Kebijakan Penerapan Royalti Harus Memenuhi Keadilan

Agu 27, 2025

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Polemik soal Royalti yang tengah bergulir ditengah masyarakat menuai pro kontra terutama pengguna ataupun penikmat musik. Wakil Ketua Umum bidang organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dr. Yuno Abeta Lahay mengatakan, penerapan kebijakan tersebut harus memiliki prinsip keadilan sehingga perlu dilakukan pengawasan dalam implementasinya.

“Royalti itu suatu masalah kecil buat kita, namun harus ada prinsip keadilan dan perlu dilakukan pengawasan. Misalnya kalau kita bayar sementara disamping kita tidak bayar, itu bagaimana? Apa iya dengan royalti itu kita bicara soal reward & funishment. Serem juga kan. Makanya momen ini perlu kita rapihkan,” ujar Yuno, usai menghadiri diskusi publik, Rabu (27/8/2025) di Balai Sarwono, Jakarta Selatan.

Kalau bicara meningkatkan tingkat kepatuhan, lanjut Yuno, tentu harga dan tarifnya mesti diterima. Kedua, sistemnya harus adil dan transparan. Jadi kedepannya tingkat kepatuhannya harus naik meskipun untuk mencapai 100 persen rasanya susah.

Menurutnya, secara regulasi sudah jelas yaitu PP No 5/2021 dan UU No 28 tahun 2014. Tetapi jika pengawasan hanya diserahkan ke LMK dan LMKN maka akan terasa berat. “Jadi menurut saya royalti itu hanya problem kecil. Yang jadi masalah adalah soal pengawasan saja. Kendala kita disitu,” imbuhnya.

Ia berharap agar persoalan ini jangan ada dalam zona abu-abu. “PHRI sendiri tidak bermain dalam zona tersebut tapi tolong dong zona itu juga dibereskan dan diawasi. Jadi kami hanya menyuarakan agar tetap akuntabel dan transparan,” pungkasnya. (Ahr)