Menkop Luruskan Isu Rp103 Miliar: Bukan Anggaran Khusus Podcast

Sep 2, 2026

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan pemberitaan mengenai anggaran Rp103 miliar yang disebut dialokasikan untuk podcast. Ia menegaskan, anggaran tersebut tidak diperuntukkan khusus untuk podcast, melainkan berkaitan dengan kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi dalam mendukung penyampaian program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa (1/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dan dihadiri jajaran Kemenkop serta anggota Komisi VI DPR RI.

“Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Ferry.

Menurutnya, komunikasi publik mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari produksi informasi, dokumentasi, publikasi hingga penyebarluasan program melalui berbagai kanal. Hal ini penting untuk memastikan informasi mengenai penguatan koperasi, baik koperasi eksisting maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam Raker tersebut, Kemenkop juga mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat pelaksanaan program perkoperasian, terutama untuk penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan koperasi.

“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP,” kata Ferry.

Ia menegaskan, Kemenkop tetap berkomitmen memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, dan menghasilkan kinerja yang terukur.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengapresiasi kinerja Kemenkop dan meminta agar kebutuhan anggaran ke depan diarahkan secara spesifik untuk memperkuat koperasi, termasuk KDKMP, melalui pelatihan, pembinaan, pengawasan, serta tenaga pendamping yang profesional dan berbasis kinerja.

“Koperasi, termasuk KDKMP, harus memiliki manajemen dan tata kelola yang sehat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat,” kata Eko.

(Agt/PM)