Pesan Dunia, Menteri Jumhur, Kepala Daerah, Jadikan Hutan Lebih Bernilai

Okt 19, 2026

Perubahan iklim yang kini menjadi agenda besar dunia bukan muncul tiba-tiba. Perjalanannya melewati sejarah panjang, dari temuan ilmiah pemanasan global hingga lahirnya gerakan politik, ekonomi dan kebijakan untuk mengurangi emisi karbon.

Salah satu tokoh yang membawa isu tersebut ke ruang publik dunia adalah mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Al Gore. Melalui film dokumenter An Inconvenient Truth pada 2006, Gore mengampanyekan bahaya perubahan iklim secara luas. Pada 12 Oktober 2007, bersama Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menerima Nobel Perdamaian 2007 atas upaya membangun dan menyebarluaskan pengetahuan mengenai perubahan iklim akibat aktivitas manusia. (Sumber: Nobel Prize, 12 Oktober 2007).

Kesadaran tersebut berkembang menjadi agenda internasional yang lebih nyata. Melalui berbagai kesepakatan dan kampanye, termasuk Race to Zero, dunia diarahkan menuju pengurangan emisi secara drastis dan pencapaian net zero emissions pada pertengahan abad.

Indonesia pun berada di dalam arus perubahan tersebut. Salah satu bentuknya adalah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yakni upaya memberikan nilai ekonomi terhadap pengurangan emisi dan kemampuan ekosistem menyerap karbon.

Hal itu menjadi pesan penting Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat saat membuka Bimbingan Teknis Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Kegiatan dihadiri antara lain Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, serta Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, bersama para bupati dan wali kota.

Jumhur menegaskan perlindungan lingkungan tidak semestinya terus dipandang sebagai kegiatan sosial yang hanya menghabiskan anggaran. Dengan prinsip “polluter pays” atau pencemar membayar, pihak yang menghasilkan emisi harus ikut menanggung biaya pengurangannya. Di sisi lain, masyarakat yang menjaga ekosistem harus memperoleh manfaat ekonomi.

Ia memberi contoh pengelolaan mangrove. Berdasarkan ilustrasi yang disampaikan Jumhur, pengelolaan satu hektare mangrove membutuhkan sekitar Rp. 400 juta untuk bibit dan pemeliharaan selama tiga sampai empat tahun. Dengan asumsi penyerapan dan harga karbon yang digunakan dalam paparannya, nilai kredit karbonnya dapat mencapai lebih dari Rp. 2 miliar.

Gagasan tersebut menjadi sangat relevan, jika penulis kaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sesungguhnya langkah Menteri Jumhur memberi manfaat besar bagi pencegahan Karhutla dibawah Kementerian Kehutanan, Raja Juli Antoni

Menurut banyak sumber, bahwa selama ini pencegahan Karhutla identik dengan patroli, pemadaman, penegakan hukum dan pemulihan lahan. Semua tetap diperlukan. Namun ekonomi karbon menawarkan tambahan pendekatan yang relevan, hutan yang terjaga mempunyai nilai ekonomi, sedangkan hutan yang terbakar kehilangan fungsi ekologis sekaligus potensi ekonominya.

Kepala daerah berada pada posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat, desa, perkebunan dan kawasan rawan kebakaran. Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah dapat memperkuat patroli dan deteksi dini, mencegah pembakaran untuk membuka lahan, menjaga kawasan hutan dan gambut, serta memberikan insentif kepada masyarakat yang berhasil mempertahankan ekosistem.

Artinya, mencegah kebakaran dapat dibuat lebih menguntungkan daripada membakar lahan.

Dalam konteks ini, keberadaan Bursah Zarnubi sebagai Bupati Lahat sekaligus Ketua Umum APKASI penting. APKASI dapat menjadi jembatan pertukaran pengalaman antar kabupaten sehingga keberhasilan suatu daerah dalam menjaga hutan dan mencegah Karhutla dapat direplikasi di daerah lain.

Namun perdagangan karbon tidak boleh menjadi sebatas transaksi. Integritas, transparansi, pengukuran dan pembagian manfaat harus dijaga. Karena itu, konsep “High Integrity Carbon Market” yang disampaikan Jumhur menjadi penting. Masyarakat lokal harus menjadi penerima manfaat, bukan hanya penjaga hutan yang tidak menikmati nilai ekonominya.

Benang merahnya cukup jelas. Al Gore membantu membangun kesadaran global. PBB mendorong dunia menuju net zero. Indonesia menerjemahkannya melalui ekonomi karbon. Daerah menjadi tempat pembuktiannya.

Keberhasilannya bukan hanya berapa banyak kredit karbon yang diperdagangkan, tetapi apakah hutan semakin terlindungi, Karhutla berkurang dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi.

Karena itu, pesan Jumhur bersama kepala daerah perlu diterjemahkan secara nyata, jangan menunggu hutan terbakar untuk menghitung kerugiannya. Berikan nilai ekonomi kepada hutan yang berhasil dijaga.

Jika menjaga hutan lebih menguntungkan daripada membakarnya, ekonomi karbon tidak hanya menjadi bisnis baru, tetapi dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan Karhutla dan perlindungan lingkungan Indonesia.

Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed.
Kalibata, Jaksel, Selasa 20 Oktober 2026, 05:27 Wib.