Ketua umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat.
PikiranMerdeka.com – UU Ciptakerja Omnibuslaw, sejak pembahasan hingga ditetapkan menjadi UU masih menyisakan penolakan dari berbagai kalangan buruh kerja.
Hal itu terungkap oleh Kaum buruh yang tergabung di dalam Aliansi Sejuta Buruh berencana bakal melakukan aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2022 mendatang.
Dari video yang beredar terkait rencana tersebut, Kamis (21/7), para buruh di sejumlah daerah Indonesia memastikan diri akan turun ke jalan menuntut agar omnibus law khususnya klaster ketenagakerjaan segera dicabut oleh pemerintah.
Aksi Aliansi Sejuta Buruh ini dimotori oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah komando Jumhur Hidayat. Dalam video yang beredar di medsos, selain buruh di sejumlah daerah juga ada sekitar 40 konfederasi serikat buruh yang menyatakan diri akan bergabung turun ke jalan pada 10 Agustus 2022 mendatang.
Terkait kebenaran aksi tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh berbagai media bahwa aksi tersebut benar telah direncanakan dan akan digelar pada 10 Agustus 2022 mendatang yang disampaikan dalam acara press konferensi resmi KSPSI bersama aliansi buruh lainnya.
(Editor: Agusto/PM – Foto: Tempo)