Dr. Suriyanto,SH,MH,Mkn. Advokat Wajib Beri Bantuan Hukum Pro Bono bagi Masyarakat Tidak Mampu
Pikiran merdeka,.com,Jakarta 8 Mei 2026- Dr. Suriyanto ,SH.MH.Mkn.menegaskan.dalam acara pelantikan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi melantik jajaran pengurus…