https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Bebaskan Rakyat dari Konsumsi Zat Adiktif Demi Hak Asasi Rakyat Mendapatkan Perlindungan Kesehatan

Des 6, 2023

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Atas nama masyarakat sipil dan praktisi kesehatan yang tergabung dalam organisasi masyarakat pegiat kesehatan masyarakat dan organisasi profesi kesehatan, Kami Mendeklarasikan Dukungan “Bebaskan Rakyat dari Konsumsi Zat Adiktif demi Hak Asasi Rakyat Mendapatkan Perlindungan Kesehatan”.

Bertempat di Jantor Ikatan Dokter Ansk Indonesia (IDAI), Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (6/12/2023), Kami sebagai pakar dan pemerhati kesehatan masyarakat yang memahami betul permasalahan kesehatan di Indonesia akibat konsumsi produk zat adiktif tembakau dan rokok elektronik yang terus berkembang, dengan ini kami menyatakan:

  1. Mendukung penuh Pemerintah untuk membuat aturan yang kuat dan komprehensif untuk melindungi rakyat Indonesia dari dampak buruk konsumsi rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik
  2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberikan instruksi yang tegas kepada jajarannya untuk bersama-sama mendukung upaya pengendalian produk zat adiktif tembakau demi menekan dampak-dampaknya di masyarakat
  3. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendorong perbaikan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dengan menuntut Pemerintah agar memberikan perlindungan penuh kesehatan mereka dari bahaya rokok dan apapun yang menyebabkan mereka terdorong untuk mulai merokok

Dan dengan ini kami menyatakan dukungan kami agar aturan Pengamanan Zat Adiktif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan mampu secara efektif menekan perilaku
merokok di tengah masyarakat melalui:

  1. Penghapusan iklan rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik, di semua media publikasi, baik cetak maupun digital/internet
  2. Menutup akses yang mempermudah anak-anak dan masyarakat mendapatkan rokok dengan menghapus penjualan ketengan dan penjualan pada anak serta larangan
    penjualan di sekitar sekolah
  3. Memahalkan harga rokok setinggi-tingginya serta menetapkan larangan perasa yang akan menarik minat anak-anak karena harga yang murah dan rasa-rasa yang enak
  4. Membuat peringatan kesehatan berupa gambar yang luas yang menutupi seluruh bungkus rokok untuk memperbesar edukasi serta mencegah promosi melalui kemasan yang menarik
  5. Memperluas Kawasan Tanpa Rokok dan menerapkannya dengan baik
  6. Membuat promosi bahaya kesehatan yang masif dengan mengalokasikan dana edukasi promosi kesehatan secara khusus

Demikian pernyataan ini dibuat untuk menjadi perhatian Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo sebagai warisan yang berharga kepada generasi Indonesia yang lebih cemerlang di masa mendatang dengan kualitas kesehatan Bangsa terbaik, yang membuat Bangsa Indonesia sejajar dan mampu bersaing dengan negara-negara besar di dunia.

Kami yang terlibat dalam deklarasi hari ini, 6 Desember 2023, sebagai berikut:

  1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
  2. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
  3. Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT)
  4. Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI)
  5. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI)
  6. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
  7. Ketua Umum Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI)
  8. Perhimpunan Wicara Esofagus (PWE)
  9. Ikatan Terapi Wicara
  10. Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN)
  11. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)
  12. Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI)
  13. Yayasan Jantung Indonesia (YJI)
  14. Yayasan Kanker Indonesia (YKI)
  15. Yayasan Stroke Indonesia (YASTROKI)