Penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah masih belum sepenuhnya tuntas. Hingga pertengahan Juni 2025, Kementerian Keuangan mencatat baru 48,4% ASN daerah yang menerima pencairan hak tersebut.
Dari total 546 pemerintah daerah, hanya 264 pemda yang sudah menyalurkan gaji ke-13. Artinya, masih ada hampir separuh instansi yang belum menyelesaikan kewajibannya. Total anggaran yang sudah disalurkan untuk ASN daerah mencapai Rp7,15 triliun, menyasar sekitar 1,72 juta orang.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa gaji ke-13 bagi ASN daerah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, tanggung jawab pencairannya sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Harapannya, seluruh APBD bisa menuntaskan pembayaran gaji ke-13 ASN daerah dalam bulan Juni ini,” ujar Suahasil dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Juni 2025.
Sementara itu, untuk ASN pusat seperti PNS, PPPK, TNI, dan Polri, pembayaran sudah rampung 100%. Dana yang telah dicairkan mencapai Rp14,05 triliun untuk 1,99 juta pegawai.
Di sisi lain, pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan disalurkan melalui dua lembaga: PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). Saluran dari Taspen telah mencapai 98,1%, dengan nilai Rp10,25 triliun kepada 3,1 juta pensiunan. Adapun Asabri mencatat progres pencairan sebesar 95,1%, dengan nilai Rp1,35 triliun untuk 474.142 penerima.
Pemerintah berharap seluruh proses penyaluran ini tuntas tepat waktu, terutama di daerah, agar seluruh aparatur negara dan para pensiunan bisa merasakan manfaat gaji ke-13 yang memang sudah menjadi hak mereka setiap tahun.
(Bbg/PM)