https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Demi kepentingan publik, DPR/DPD harus ambil alih atas kebuntuan hukum (Polemik Ijazah Palsu)

Nov 2, 2022 #Ijazah

Oleh: Tetesan tinta Ida ARM – 2/11/2022

Penyelesaian tidak harus lewat institusi hukum ketika Instrumen HUKUM kita sudah di ketiak PENGUASA

Namun Yang jadi masalah… sudah  tidak ada Good Will* dari lembaga legislatif baik *DPR maupun DPD

Menyoal tentang  dicabutnya  gugatan dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang saat ini kebetulan menjabat sebagai Presiden RI, Orang nomor satu di Republik ini.

Inisiasi lewat jalur politik sebenarnya lebih praktis untuk ditempuh, toh lembaga ini juga punya perangkat yang lengkap untuk menyelesaikan problem ketika *Kebuntuan di institusi lembaga hukum* kita sudah tidak punya daya…Apalagi di akhir masa jabatan para anggota dewan, mereka tidak akan mau ambil resiko dan memilih diam meskipun diamnya mereka sebenarnya sebuah Pengkhianatan

Argumentasi Prof. Eggy dkk sebagai team Advokat BT sangat Logis dan rasional dengan mencabut gugatan tersebut meskipun menimbulkan banyak opini atas pencabutan tersebut…

Sahabat Ida fillah & lillah

Sebagai orang awam bisa menilai bagaimana beratnya beban yang tertumpu pada beliau, menjadi sangat dilematis ketika harus mengambil satu keputusan yang berat, tapi memang harus di ambil yang terbaik, baik untuk BT, baik untuk Rakyat…ini artinya team advokat melemparkan BOLA kepada PUBLIK*, meminta PUBLIK CERDAS…start yang  cerdas dari seorang EGGI SUDJANA… ( kasarnya …Gue yang bukan jalan…sekarang kalian yang lanjutkan, atau gue sudah tendang bola pancingan ..dan kalian yang harus pintar memainkan hingga bola itu masuk ke gawang secantik mungkin…)

Jika semua berpikir praktis tidak pake ribet sebetulnya memang sederhana, dari semua permasalahan yang ada di negeri ini memang membutuhkan kecerdasan ekstra dari rakyat… butuh team yang punya chemistry  dan solid untuk menyelesaikan semuanya… PR untuk kita semua, siapa yang mau ambil bola yang sudah di tendang.. dan menggiringnya sampai gawang

Munculnya KERUWETAN ini karena KETIDAK GENTLE AN sang tergugat …jika merasa ada di posisi yang benar dan memang punya ijazah yang asli karena sudah menjalani pendidikan yang dilalui ..kenapa harus pusing kesana sini , membuat manuver yang konyol..

Simple…hanya tinggal bawa 3 lembar ijazah asli…berikan dan tunjukan kepada PUBLIK, dan SELESAI

Jadi wajar jika rakyat SANGSI akan sikap tergugat… Jujur atau bohong…??

_Ketika seseorang melakukan kebohongan maka akan muncul kebohongan lainnya untuk menutupi kebohongan sebelumnya…dan terus akan seperti itu..ada dalam *lingkaran syetan.

Jujur lebih baik dan terhormat juga mulia, walaupun sakit

Wassalamualaikum warrohmatullahi wabarokatuh

Id@m.ARM

(Agt/PM – ES)