Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) meminta agar Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Urusan Logistik untuk menyerap dan/atau membeli ayam hidup yang dihasilkan seluruh peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia.
Presiden Joko Widodo juga harus memerintahkan Menteri Pertanian untuk melakukan evaluasi dan/atau mencabut produk-produk kebijakan yang menghambat partisipasi dan usaha peternakan yang dilakukan peternak mandiri dan peternak rakyat.
Permintaan KPUN tersebut didasari oleh fakta-fakta yang terjadi saat ini bahwa industri peternakan perunggasan Indonesia yang sudah berjalan lebih dari setengah abad telah mengakibatkan keterpurukan pada peternak rakyat dan peternak mandiri.
Demikian di ungkapkan Alvino Antonio W., Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), kepada media, Jum’at (5/1/2023), di Jakarta.
Ditambahkan, Industri peternakan perunggasan yang seharusnya dapat didorong untuk naik kelas menjadi Usaha Kecil Menengah atauu bahkan mengarah pada industri menengah pada kenyataannya tetap berada pada stagnasi dan tertinggal.
Lebih lanjut Ketua KPUN mengatakan, bahwa situasi di lapangan menunjukkan bahwa setiap hari peternak rakyat dan peternak mandiri terus menerus berada dalam tekanan dan terancam punah dari industri peternakan Indonesia. Kebijakan yang tidak berpihak, harga bibit dan bahan pakan yang tinggi, harga jual yang rendah, serta adanya “over supply” ayam hidup ditingkat konsumen berdampak pada penghasilan, keberadaan, dan kehidupan peternak rakyat dan peternak mandiri.
Alvino menyebut, pada tahun 2000, jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri masih sekitar 2,5 juta orang. Tetapi saat ini jumlahnya diperkirakan kurang dari 170.000 orang. Situasi ini menunjukkan terjadinya kehancuran fundamental ekonomi yang dialami para peternak rakyat dan peternak mandiri Indonesia.
“Bahwa salah satu penyebab yang diduga mengakibatkan kerugian dan berkurangnya jumlah peternak rakyat dan peternak mandiri di Indonesia adalah kebijakan pemerintah mengenai pengaturan dan pengendalian produksi ayam hidup. Kebijakan ini telah mengakibatkan kerugian yang mencapai Rp 3,2 triliun dalam setahun, lantaran harga ayam anjlok,” ujarnya.
Jelasnya, Alvino mengurai bahwa kerugian yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri dalam setahun terakhir sekitar Rp.3.000 per kilogram (kg) dengan total produksi ayam peternak mandiri sekitar 20 persen dari total produksi nasional ayam hidup yang sebesar rata-ratanya 65 juta ekor.
Dia tambahkan, besaran kerugian itu berasal dari perhitungan total volume produksi setahun sebanyak 65 juta ekor dengan asumsi produksi peternak mandiri mencapai 20 persen atau sebanyak 13 juta ekor. Dari jumlah itu, rata-rata bobot ayam mencapai 1,6 kilogram, sehingga total mencapai 20.800 ton.
“Alhasil, kerugian harian para peternak mandiri mencapai Rp.62 miliar per pekan. Secara total, kerugian setahun bisa menembus Rp.3,2 triliun,” jelasnya.
Situasi yang dialami peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut bertolak belakang dengan maksud dan tujuan kemerdekaan Indonesia sebagaimana dimaksud Alinea IV UUD 1945, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Berkaitan dengan situasi yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Perkumpulan yang mewadahi para Peternak Unggas Mandiri Indonesia mendesak agar Presiden Republik Indonesia dapat melakukan langkah-langkah dan kebijakan yang dapat membantu menghidupkan kembali usaha peternakan unggas yang dilakukan peternak rakyat dan peternak mandiri.
“Sehingga, ke depan industri perunggasan nasional akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan peternak dan masyarakat,” pungkas Alvino Antonio, Ketua KPUN. (Amhar)