Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyatakan pemilihan umum (pemilu) memiliki keterkaitan yang erat dengan HAM. Demikian disampaikan dalam acara media dialogue “BedaHAM : Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM dalam Pemilu 2024” yang digelar di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
“Pemilu bukan hanya sebuah proses politik namun juga sebuah mekanisme mendasar yang melalui Pemilu terdapat hak asasi manusia yang dilaksanakan dan dilindungi,” kata Dhahana.
Merujuk kepada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Dhahana menyebutkan setiap orang mempunyai hak untuk mengambil bagian di dalam pemerintahan negaranya, secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas.
“kehendak ini harus dinyatakan dalam pemilihan umum yang berkala dan jujur, yang dilakukan melalui hak pilih yang universal dan setara, serta dilaksanakan melalui pemungutan suara rahasia atau melalui prosedur bebas memilih yang setara,” terang Dhahana.
KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM telah membangun komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk mengedepankan nilai-nilai HAM
dalam pelaksanaan pemilu.
“Dari pertemuan kami dengan Pak Idham Holik Oktober silam, kami mengapresiasi KPU RI yang telah melakukan upaya-upaya untuk mengedepankan nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan pemilu,” ujar Dhahana.
Sejalan dengan semangat KPU, sambung Dhahana, KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM berinisiatif untuk mengkampanyekan Pemilu yang Ramah HAM. “Dalam Rapat Dengar Kerja di Komisi III selasa lalu, Bapak Menteri Hukum dan HAM menegaskan pentingnya mendorong pemilu yang ramah HAM,” imbuhnya.
Salah satu yang perlu menjadi fokus bersama dalam mendorong pemilu yang ramah HAM adalah aksesibilitas dan informasi terkait pemilu bagi kelompok rentan. Komitmen terhadap, kelompok rentan dalam pemilu, sambung Dhahana tidak hanya terkait hak untuk dipilih, tetapi juga termasuk hak pilih.
Selain itu, Dhahana memandang penting adanya penyampaian informasi kepada publik terkait dengan janji kampanye atau komitmen para timses masing-masing capres dan cawapres dalam pemilu 2024 khususnya berkenaan dengan HAM.
“Sejalan dengan nota kesepahaman antara KemenkumHAM dan KPU RI, Kami di Direktorat Jenderal HAM menginisiasi pertemuan dengan Pak Idham Holik, dan para timses hari ini, dengan harapannya agar publik mendapatkan informasi terkait komitmen HAM dari masing-masing capres dan cawapres,” ungkap Dhahana.
Pada kesempatan ini, turut hadir dalam diskusi panel yaitu, Komisioner KPU RI Idham Holik, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, dan Direktur Eksekutif Timnas Amin Zuhad Aji Firmantoro. Ada pun dari TKN Prabowo-Gibran berdasrkan informasi yang diterima Tim Humas Direktorat Jenderal HAM berhalangan hadir. Hal ini mengingatnya kegiatan rapat besar tim advokasi dan hukum TKN Prabowo-Gibran. (Amhar)