PikiranMerdeka.com – Sebelumnya Kapolri telah menetapkan tiga tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J, salah satunya tersangkanya adalah FS.
Setelah itu Kapolri berjanji akan ungkap dari pembunuhan itu. Hal ini juga seiring dengan banyaknya pertanyaan publik baik online maupun offline terkait motif pembunuhannya. Bahkan tak jarang netizen menghubungkan dengan berbagai hal, misalnya dugaan yang dikaitkan dengan Satgassus, dll.
Menjawab pertanyaan publik serta janji Kapolri yang akan mengungkap kasus ini, Bareskrim Polri resmi menghentikan dua Laporan Polisi (LP) yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Pertama perkara dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dan dugaan ancaman disertai kekerasan.
“Berdasarkan gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).
Menurutnya, kedua LP tersebut dihentikan imbas penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang terbukti memenuhi unsur pidana, sehingga menutup dua LP sebelumnya.
“Saat ini Bareskrim sedang memenuhi LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengkonfirmasi pembatalan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo dan Bharada E. Pembatalan tersebut setelah Komnas HAM mendapatkan konfirmasi dari Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, permintaan keterangan kepada Putri Candrawathi terpaksa dilakukan penundaan. Sebelumnya Komnas HAM berencana pada malam ini akan meminta keterangan terhadap Putri Candrawathi terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
“Ibu PC meminta untuk ditunda, jadi malam ini ditunda terkait permintaan keterangan dan akan dicari waktu secepatnya, memang kondisinya naik turun, itu yang disampaikan oleh Komnas Perempuan dan anggota tim Komnas HAM,” ujar Beka kepada Liputan6.com di Mako Brimob Polri, Jumat (12/8).
Ia memkonfirmasi penundaan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi didapatkannya saat akan jalan ke lokasi pemeriksaan. Tidak lama kemudian pengacara Putri memberikan keterangan bahwa kliennya belum bersedia dimintai keterangan dari Komnas HAM.
“Kita yang terpenting bagaimana mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman dan sebagainya. Itulah prinsip HAM,” ucap Beka.
Ia pun mengungkapkan, Komnas HAM tidak ingin saat meminta keterangan menyebabkan Putri Candrawathi mengalami trauma. Selain itu, Komnas HAM turut menyampaikan pembatalan pemeriksaan terhadap Barada E.
“HARI ini kami hanya meminta keterangan FS, tidak Bharada E karena masih assesment di LPSK,” terang Beka.
Rencanyanya Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan kepada Bharada E pada pekan depan. Rencananya lokasi pemeriksaan terhadap Bharada E akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
“Kami menunda sampai Senin depan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim,” terang Beka.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memastikan akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan itu direncanakan berlangsung pada hari ini.
“Iya (pemeriksaan PC) hari ini,” ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM akan bekerja sama dengan pihak lain. Yaitu Komnas Perempuan yang juga akan memeriksa Putri Candrawathi.
“Nanti ada satu tim lagi yang itu seperti kemarin sudah kami sampaikan yang bekerja sama dengan Komnas Perempuan itu memeriksa ibu PC,” jelas Beka.
Namun, Beka tidak menjelaskan perihal tempat pertemuan tersebut akan berlangsung. Karena pertemuan tersebut masih dirahasiakan. “Tapi tempatnya belum tahu, masih komunikasi,” singkatnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak jadi memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Hal itu lantaran kondisi PC masih belum stabil.
“Tidak jadi (diperiksa), masih belum siap,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8).
Perihal tersebut disampaikan dari psikolog yang menangani istri Ferdy Sambo kepada Komnas HAM. Dia mengatakan akan meminta tim untuk memberikan asesmen dan membantu pemulihan mental istri Ferdy Sambo.
“Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengkonfirmasi pembatalan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo dan Bharada E. Pembatalan tersebut setelah Komnas HAM mendapatkan konfirmasi dari Komnas Perempuan.
Beka Ulung Hapsara mengatakan, permintaan keterangan kepada Putri Candrawathi terpaksa dilakukan penundaan. Sebelumnya Komnas HAM berencana pada malam ini akan meminta keterangan terhadap Putri Candrawathi terkait kasus meninggalnya Brigadir J.
“Ibu PC meminta untuk ditunda, jadi malam ini ditunda terkait permintaan keterangan dan akan dicari waktu secepatnya, memang kondisinya naik turun, itu yang disampaikan oleh Komnas Perempuan dan anggota tim Komnas HAM,” ujar Beka kepada Liputan6.com di Mako Brimob Polri, Jumat (12/8).
Beka menjelaskan, konfirmasi penundaan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi didapatkannya saat akan jalan ke lokasi pemeriksaan. Tidak lama kemudian pengacara Putri memberikan keterangan bahwa kliennya belum bersedia dimintai keterangan dari Komnas HAM.
“Kita yang terpenting bagaimana mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman dan sebagainya. Itulah prinsip HAM,” jelas Beka.
Beka mengungkapkan, Komnas HAM tidak ingin saat meminta keterangan menyebabkan Putri Candrawathi mengalami trauma. Selain itu, Komnas HAM turut menyampaikan pembatalan pemeriksaan terhadap Barada E.
“HARI ini kami hanya meminta keterangan FS, tidak Bharada E karena masih assesment di LPSK,” ungkap Beka.
Komnas HAM berencana akan melakukan pemeriksaan kepada Bharada E pada pekan depan. Rencananya lokasi pemeriksaan terhadap Bharada E akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
“Kami menunda sampai Senin depan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim,” terang Beka.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memastikan akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan itu direncanakan berlangsung pada hari ini.
“Iya (pemeriksaan PC) hari ini,” ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM akan bekerja sama dengan pihak lain. Yaitu Komnas Perempuan yang juga akan memeriksa Putri Candrawathi.
“Nanti ada satu tim lagi yang itu seperti kemarin sudah kami sampaikan yang bekerja sama dengan Komnas Perempuan itu memeriksa ibu PC,” jelas Beka.
Namun, Beka tidak menjelaskan perihal tempat pertemuan tersebut akan berlangsung. Karena pertemuan tersebut masih dirahasiakan. “Tapi tempatnya belum tahu, masih komunikasi,” singkatnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak jadi memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Adapun alasan yang membuat batal, lantaran kondisi PC masih belum stabil.
“Tidak jadi (diperiksa), masih belum siap,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8).
Perihal tersebut disampaikan dari psikolog yang menangani istri Ferdy Sambo kepada Komnas HAM. Dia mengatakan akan meminta tim untuk memberikan asesmen dan membantu pemulihan mental istri Ferdy Sambo.
“Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery,” imbuhnya.
(Agt/PM – Merdeka)