https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Jelang akhir jabatan serentak, Bennie Akbar Fatah: jangan hianati suara Rakyat

Sep 15, 2022 #Bennie Akbar Fatah, #DPR, #KPU

Foto: Ilustrasi.

Oleh: Bennie Akbar Fatah (Bafa)

PikiranMerdeka.com –  Sangat luar biasa dihadapan kita terbentang lebar akan ada para pemimpin daerah dari Gubernur, Bupati, Walikota, dst yang akan berakhir dan proses penggantian akan dilakukan oleh DPRD , Mendagri dan Presiden.

Hal yang tidak diatur apalagi “Menghilangkan atau Mengangkangi HAK orang (orang banyak) dengan Alasan apapun TIDAK dapat diterima malah bisa disebut MENGADA-ADA atau dengan kata lain bisa disebut HARAM.!

Terlebih mengenai HAK (kebenaran) sangat SUBSTANSIAL karena bisa dimanipulasi dengan kata2  DEMA-DEMI sebaiknya Sabar sedikit untuk lebih bisa dipertanggungjawabkan dunia dan Akhirat!

Karena bisa berdampak macam2 : Kepentingan , Penyalahgunaan Kekuasaan , Memberi atau memperlebar Kekuasaan dll!

Kepada para MANTAN harus punya keberanian untuk menyampaikan sekaligus MENYATAKAN KEBENARAN karena bukan PEMBANGKANGAN apalagi PEMBERONTAKAN (perlawanan) tapi cukup menyampaikan Hargai para Pemilih saya saja.

Janganlah kita mulai lagi kebiasaan tabrak sana tabrak sini pokoknya beres, apalagi kalau ada jilat sana jilat sini yang mana karena Kuatnya hingga BERHASIL dan berjalan maka lahirlah PEMBIARAN!

Ini bukan urusan Untung Rugi tapi lebih kecintaan kita pada NKRI , hindarilah kebiasaan yang menjadi fenomena  saat ini YANG KECIL / GAMPANG  DIBIKIN BESAR / SUSAH begitu juga SEBALIKNYA !!!

Semuanya pada saat mereka mendapat jabatan tersebut tidak ada kaitan atau Saham oleh DPRD dll seperti yang mereka buat saat siapkan penggantinya dan sangat terasa BENAR!

Jabatan diberikan oleh Pemilih (rakyat) sebagai Amanah dan HARUS kalau tidak mau disebut wajib dikembalikan kepada Pemilih (rakyat) tanpa harus meninggalkan Tugas dan Tanggung Jawab sampai ada pengganti yang dipilih rakyat, sampai timbang terima jabatan.

Ini tentu presiden diberi hak mengangkat para Pimpinan Daerah, seperti mengebiri hak orang lain yang sangat mendasar!!!!

Tidak salah DPRD mengumumkan berakhir jabatan Pimpinan Daerah tapi tidak benar kalau kebablasan ikut atau sangat berperan atas Penggantinya. Adapun Dalil menurut mereka pakai peraturan atau UU, tapi tak boleh menikung hak pemilih (rakyat) untuk buat aturan sendiri!!!

Akan terjadi pembiaran yang patut kita kritisi, MARI KITA SEMARAKKAN UNTUK HIDUP BAIK – BENAR UNTUK SALING MENGHORMATI!!!