Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah instruksi kepada jajaran menteri dan kepala daerah terkait buruknya kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Jokowi meminta agar para menteri mendorong kantor untuk menggelar work from home (WFH) sebanyak mungkin.
“Jika diperlukan kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working. Work from office, work from home (WFH),” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas Peningkatan Kualitas Udara di Jabodetabek di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8/2023).
Terkait instuksi Presiden Jokowi pemberlakuan WFH, Jumhur Hidayat, Ketum KSPSJ mengatakan bahwa perusahaan-perusaan sekarang sebenarnya sudah menerapkan WFH. Perusahaaan-perusahaan sekarang ini saat meeting melalui media-media yang tersedia seperti zoom meeting dll. Walaupun kantor sudah membolehkan bekerja secara offline/ bekerja secara langsung. Jadi menurut Jumhur cara sistem ini sudah terjadi.
Beda ketika sedang covid, kata Jumhur bahwa keadaan saat itu semua kantor tutup total. Tidak ada para pekerja ke luar rumah dengan berkendaraan pribadi seperti motor, mobil atau kendaraan transportasi online (ojek online). Situasi saat covid otomatis berkurang polusi udara. Tapi kalau untuk pekerja pabrik, buruh-buruh jika sekarang diterapkan WFH, sulit karena kan pabrik itu memproduksi, pekerjaan langsung.
Menurutnya, bekerja secara WFH bisa berlaku untuk pabrik hanya bagi tenaga-tenaga administrasinya. Pabrik-pabrik yang tenaga administrasinya diberlakukan WFH itu hanya sedikit. Jadi terlalu dipaksakan jika diberlakukan WFH karena tidak terlalu berpengaruh significan dampak polusinya.
“WFH sulit diberlakukan bagi pekerja-pekerja pabrik kalau diberlakukan WFH,kalau WFH berarti pekerjaan memproduksinya berhenti atau mogok. Produksi kan harus langsung. Pekerja pabrik itu puluhan ribu. Dalam 1 pabrik bisa sepuluh ribu. Tenaga adminstrasinya sedikit. Tenaga admistrasi di pabrik paling banyak 30 orang. Kalau ini diberlalukan WFH, tidak ada signifikansinya terhadap polusi,” pungkasnya.
Menurut Jumhur seharusnya bukan Work From Home, yanh tepat adalah Work Any Where.
(Agt/PM)