https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Kolaborasi POLBAN – PAPTI Jakarta Tingkatkan Profesionalisme Teknik

Nov 17, 2023

Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia atau disingkat PAPTI merupakan suatu Organisasi Ahli Teknik Bangunan Gedung. PAPTI adalah Perkumpulan Ahli yang memiliki Kompetensi kerja di Bidang Teknik, yaitu Organisasi Ahli Teknik yang mempunyai peran besar atas ketertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Indonesia sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku

Dewan Pertimbangan Organisasi PAPTI yaitu Ir. Ar. Jimmy Siswanto Juwana MSAE., AEI., SEI., ACPE., IPU., GP., Ir. A. Sutowo Sutopo ST, Mars., Aut HAEI., IPU., ACPE., PH., Eng., dan Dr. Ir. Ar. Aristotulus E.Tungka, ST., MT., IAI., IPU., Aseang Eng, berupaya dan meningkatkan kinerja Pengkaji Teknis memiliki Visi serta Misi yang sama dalam mengemban ketertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Indonesia.

Ketua PAPTI Nasional yaitu Ar. Gatut Prasetiyo, MBA., IAI., IPU., adalah seorang Arsitek senior yang profesional memiliki amanah secara Nasional untuk mengemban amanah melalui Organisasi dalam meningkatkan sinergi bersama pemangku kebijakan melalui tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung secara profesional.

Politeknik Negeri Bandung atau disingkat POLBAN adalah Perguruan Tinggi Negeri yang memiliki beragam program Studi Teknik Terapan yang maju serta berkualitas, dengan beberapa ilmu terapan teknik kejuruan.

Pada kesempatan mempererat tali silaturahmi melalui kunjungan POLBAN ke PAPTI Jakarta, Dr-Ing. Luthfi Muhammad Mauludin, SST., MSAHC., sebagai Head of Department of Civil Engineering POLBAN bersama staff dan jajarannya mengemukakan bahwa POLBAN memiliki Visi dan Misi meningkatkan kualitas Program Teknik untuk setiap lulusannya.

“bahwa POLBAN yang memiliki keragaman program studi teknik berupaya meningkatkan serta memperluas secara kekinian terhadap isu dan update praktek keteknikan bersama PAPTI Jakarta,” ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (17/11/2023)

Dalam Diskusi POLBAN bersama PAPTI Jakarta membahas tentang hal yang bersifat dasar praktek teknik, riset, dan pengembangan terhadap Kurikulum yang berkelanjutan. Pada kesempatan diskusi bersama, POLBAN dalam rangka meningkatkan kurikulum terapan praktisi melakukan kerjasama dalam bidang keteknikan dengan PAPTI yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu terapan teknik yang berhubungan dengan praktik di lapangan.

Ketua Komisariat PAPTI Jakarta Ar. Faizal Salim ST., MM., IAI., menjelaskan bahwa dalam praktek Profesi Pengkaji Teknis mempunyai prinsip dasar terhadap standard suatu kelaikan Bangunan Gedung. Hal tersebut meliputi teknik Arsitektur, Sipil, Mekanikal, Elektrikal, Tata Ruang Luar, dan Unsur K3.

Menurut Ar. Faizal Salim ST., MM., IAI., dalam melakukan praktek teknis pada Penyelenggaraan Bangunan Gedung terkait erat satu sama lain terhadap setiap ilmu teknik tersebut. Sehingga pada hakekatnya suatu Bangunan Gedung harus memenuhi standard kelaikan Fungsi teknik. Yaitu membuat suatu Bangunan Gedung secara mutlak terjamin terhadap Aspek Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan, dan Kemudahan.

“Hal tersebut tertuang dalam aturan Undang-Undang agar setiap manusia yang beraktifitas pada suatu Bangunan Gedung dalam keadaan aman, sehat, selamat, dan nyaman,” papar Faizal Salim.

Wakil Ketua PAPTI Jakarta Ar. Harry Mufrizon ST., MT., MSE., Mars menyebutkan bahwa Pengkaji Teknis dalam melakukan pemeriksaan serta Inspeksi melalui berbagai tahapan. Tahapan tersebut yaitu melalui Metode Kualitatif, Kuantitatif, Basic, Terapan, serta Evaluasi.

Hal serupa disampaikan oleh Bendahara PAPTI Nasional Ir. Erwin Sihite Princen bahwa dalam melakukan pengkajian Teknis menyusur pada rumusan terhadap masalah melalui Penelitian Teknis, Pemeriksaan Kesesuaian, Temuan dan Evaluasi, resume Terhadap Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Mandatory serta Rekomendasi, serta Suistanable atau Berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal PAPTI Jakarta Ir. Irwantoko Selo Pranoto ST., MM., IAI
, menyebutkan bahwa pemenuhan standard Kelaikan Fungsi disertifikasi melalui Sertifikat Kelaikan Fungsi atau disingkat SLF.

“SLF merupakan Analisis Pengkajian Teknis yang dilakukan melalui identifikasi Data, pemeriksaan, Daftar Simak, pengamatan Visual, Pengujian praktis, pemeriksaan kelaikan Fungsi, Temuan, dan Resume penyelenggaraan Bangunan gedung bersama aspek Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan, Kemudahan,” terangnya.

Irwantoko juga menjelaskan, bahwa SLF adalah mutlak yang harus dimiliki pada setiap Bangunan Gedung dengan memiliki syarat aspek tersebut, agar manusia yang beraktifitas selalu terjamin Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan, dan Kemudahan.

Diskusi dan perbincangan POLBAN dan PAPTI Jakarta membuahkan suatu komitmen untuk selalu bekerja sama di bidang teknik. Sehingga Visi Misi terhadap Kelaikan Bangunan Gedung dapat terselenggara secara prosedur melalui pemenuhan persyaratan teknis yang dilakukan secara terukur.

Editor : Amhar