https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Hendrich Juk Abeth.SH.M.Hum.Kuasa Hukum Christianus Benny Bacakan Pledoi Pembelaan Di Sidang PN Tipikor Jakarta Pusat

Jan 4, 2024

Pikiran merdeka.com,Jakarta 4 Januari 2024-Hendrich Juk Abeth. SH.M.Hum dan tim kuasa hukum bacakan Pledoi pembelaan terhadap kliennya Christianus Benny di pengadilam tipikor jakarta pusat .

Hendrich Juk Abeth.SH.M.Hum.dan tim kuasa Hukum Cristianus Benny dalam bacakan pledoi pembelaan meminta majelis hakim dalam putusannya untuk membebaskan klienya cristianus Benny dan meminta majelis hakim dalam putusan memulihkan nama baik kliennya.

Hendrich .SH.M.Hum. dan tim kuasa hukum cristianus Benny apa yang dilakukam klienya sudah sesuai dengan UU Administrasi Pemerintahan ,adapun kesalahan yang dilakukan klienya cristianus Benny adalah kesalahan Administrasi .

pasal 81 Undang – undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan. terhadap saya harus dikenakan sanksi administratif ringan, sanksi administratif sedang maupun sanksi administratif berat yang mana penjatuhan sanksi tersebut sesuai ketentuan Pasal 82 ayat 1 Poin C Undang – undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan dilakukan oleh : C. Menteri/pimpinan Lembaga apabila keputusan ditetapkan oleh pejabat dilingkungannya.
Bahwa keterangan Ahli Dr. Heri Firmasyah,SH.,M.,Hum.,MPA.sebagai Ahli Pidana juga dengan jelas mengatakan jika perbuatan melegalisasi dokumen tidak dapat dikategorikan sebagai pemalsuan, hal itu sejalan dengan dengan keterangan Ahli Pidana dari Jaksa Penuntut Umum PROF.DR.AGUS SURONO,SH.MH. dalam BAP halaman 14 – 15 Ad.3. : dengan jelasa memaparkan “Perbedaan antara membuat palsu atau memalsukan dapat dijelaskan sebagai berikut : membuat secara palsu memiliki arti bahwa “ semula surat itu belum ada lalu ia membuat sendiri yang mirip dengan asli, misalnya mencetak sendiri formulir kosong yang lazim digunakan,

Christianus Benny selaku mantan Kadis ESDM Provinsi Kalimantan Timur sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Benny pada saat itu karena memiliki kaitan dengan tersangka Ismail Thomas. Ismail adalah anggota DPR dari Fraksi PDIP dan Bupati Kutai Barat periode 2006-2011 dan 2011-2016.(jfr)