https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

La Ode Muhram Naadu.SH.Kuasa Hukum La Ode Gomberto Uang Yang Diberikan Klienya Hanya Pinjam Meminjam

Mar 19, 2024

pikiran merdeka.com, Jakarta 18 maret 2024-sidang Lanjutan di pengadilan negeri tipikor jakarta pusat,tiga orang saksi di hadirkan di depan majelis Hakim dalam sidang dugaan suap pengajuan dana pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) tahun 2021-2022.

kuasa Hukum La Ode Gomberto, La Ode Muhram.SH.Menjelaskan kepada awak media di sela sela acara sidang,dari keterangan ketiga orang saksi yang di hadirkan di persidangan ,La Ode Muhram Naadu.SH.keterangan saksi yang melihat dan saksi yang mendengar uang yang dipinjam oleh ladari untuk pengurusan dana PEN,

Kuasa Hukum La Ode Muhram.SH.uang yang di pinjam Ladari sebesar 1,2 milliar.ladarilah orang yang aktif dalam pengurusan dana PEN dalam fakta persidangan keterangan saksi ada jedah waktu satu bulan uang yang di pegang ladari ,kalau klienya ada niat untuk menyuap pastilah dia akan menghubungi.tetapi dalam jedah waktu satu bulan tidak pernah menghubungi

kuasa Hukum La Ode Muhram.SH.menjelaskan dari semua keterangan saksi saksi cukup menguntungkan klienya .(jfr)