Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed.
Pemilihan presiden di Indonesia telah usai, meninggalkan dampak damai dan aman. Tetapi, seperti yang sering terjadi dalam negara demokrasi, hasil pemilu sering diiringi oleh kecurigaan akan adanya praktek kecurangan.
Para calon presiden dan wakil presiden yang berhasil meraih dukungan besar menjadi sorotan utama, terutama setelah adanya intervensi kekuasaan terhadap pasangan capres-cawapres yang memimpin dalam proses pilpres. Kompleksitas semakin bertambah karena cawapres merupakan putra dari presiden aktif.
Indikasi Kecurangan dan Tantangan
Indikasi kecurangan tidak hanya terbatas pada penyelewengan kekuasaan dan peraturan undang-undang pemilu, melainkan juga mencakup dugaan penggunaan uang negara untuk kepentingan kampanye salah satu kandidat capres. Praktek ini tentu tidak dapat diterima, menciptakan keraguan terhadap integritas proses demokrasi.
Tentu ini akan menimbulkan gelombang perlawanan atas indikasi tersebut, khususnya dari kubu kandidat kontestan pilpres 2024.
Memantau perkembangan keadaan Usai pelaksanaan pilpres 2924, perwakilan parpol dari PDI-P (Hasto dan Andi Wijayanto) dalam pernyataannya di media TV Kompas, Rabu malam, 14/2/2024, akan melakukan perlawanan terkait hasil pilpres. Sedangkan perwakilan Partai Nasdem serta pasangan Anies dan Cak Imin masih akan menunggu hasil resmi KPU.
Penulis mencatat beberapa hal yang disampaikan PDI-P, antara lain bahwa untuk mengatasi situasi seperti ini, ada beberapa koridor yang pilihan yang dapat dilakukan misalnya membentuk koalisi partai dalam parlemen, mengingat koalisi kubu 1 dan 2 memiliki jumlah suara sekitar 52%. Ini efektif misalnya membentuk panitia khusus yang menangani dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pilpres. Mengumpulkan bukti kuat kecurangan untuk diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi menjadi langkah berikutnya. Terakhir, tekanan terhadap pemerintah dapat dilakukan oleh civil society, sebuah praktek yang pernah dijalankan oleh beberapa negara.
Pilihan itu yang dapat diambil PDI-P, tergantung akan menggunakan jalur yang mana. Kemudian bagaimana mitra parpol yang akan mendukung gagasan tersebut, misalnya Nasdem, PKS, PKB, PPP. Apakah partai-partai ini siap menempuh jalur Perlawanan PDI-P dan menjadi oposisi jika ternyata pasangan Prabowo – Gibran sah dinyatakan KPU dan MK sebagai pemenang.
Belajar Dari Kemelut Pilpres Amerika.
Salah satu contoh yang mencolok terkait penanganan hasil pilpres yang menimbulkan kemelut adalah Amerika Serikat, khususnya setelah Pemilu Presiden 2000 antara George W. Bush dan Al Gore.
Pada Pemilu Presiden 2000, hasil di Florida menjadi kontroversial karena ketidakpastian dalam perhitungan suara dan tuduhan kecurangan. Kemenangan tampaknya sangat tipis, dan kubu Al Gore mempertanyakan validitas beberapa suara.
Kontroversi ini mencapai puncak ketika kasus diserahkan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat. Mahkamah kemudian memutuskan untuk menghentikan penghitungan ulang suara di Florida, yang pada akhirnya memberikan kemenangan kepada George W. Bush.
Meskipun terdapat kekecewaan dan protes di kalangan pendukung Al Gore, Amerika Serikat mengedepankan nilai-nilai rekonsiliasi dan stabilitas dalam negeri. Pemenang dan pendukungnya menyuarakan pentingnya bersatu kembali dan memfokuskan energi pada pembangunan masa depan.
Sebagai respons terhadap kontroversi ini, Amerika Serikat melibatkan diri dalam reformasi sistem pemilu. Beberapa negara bagian melakukan perubahan dalam undang-undang pemilu dan memperbaiki infrastruktur pemilihan untuk mencegah kemungkinan konflik serupa.
Penanganan kasus Pemilu Presiden 2000, meskipun kontroversial, memperkuat sistem kepercayaan publik terhadap proses demokratis. Masyarakat dan pemimpin berkomitmen untuk menjaga esensi demokrasi dan melibatkan partisipasi aktif dalam proses pemilihan.
Kesimpulan
Contoh Amerika Serikat dalam menanggapi hasil pilpres yang kontroversial menunjukkan bahwa rekonsiliasi, pemulihan stabilitas, dan fokus pada masa depan adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Melalui reformasi dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, negara-negara demokrasi dapat keluar dari kemelut pemilihan presiden dengan lebih kuat dan bersatu.
Kalibata, 15 Februari 2024, 08:54 Wib.