https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Menteri ATR/Kepala BPN AHY Pimpin Rapat Pembahasan PP Nomor 18 Tahun 2021

Apr 6, 2024

Menteri ATR/Kepala BPN Pimpin Rapat Pembahasan PP Nomor 18 Tahun 2021

Pikira merdeka.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin rapat pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta pada Jumat (05/04/2024). Peraturan tersebut berisi tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.

Dalam pembahasannya, revisi PP 18/2021 ini perlu dilakukan untuk pembaharuan hukum, sehingga tetap relevan dengan perkembangan zaman dan mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat. Khususnya mengenai pemberian hak atas tanah melalui kebijakan strategis untuk mendorong kegiatan carbon trading, sebagaimana yang diamanatkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Selanjutnya, pembahasan revisi peraturan ini akan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Jfr)