https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Motius Weya.SH.MH.Menerima Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka ,Mewakili Bupati Lanny Jaya

Agu 7, 2024

Pikiran merdeka.com, Motius Weya.SH.MH.Kaban Kesbangpol Kabupaten Lanny Jaya menjelaskan kepada awak media pikiran merdeka di sela sela acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8).

Selain bendera pusaka juga diserahkan salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila.jelas Motius Weya.SH.MH

Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di kabupaten Lanny Jaya pada 17 Agustus 2024.dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju

Motius Weya .SH.MH.Kaban kesbangpol Lanny Jaya mengharapkan berkibarnya Duplikat bendera pusaka di Papua pegunungan Provinsi Papua pegunungan dan kabupaten Lanny Jaya menjadi harapan kami dalam rangka memperingati hari kemerdekaan yang ke-79 tahun ,seluruh masyarakat pemerintah bersama-sama menjunjung tinggi memperingati Hut 79 tahun kemerdekaan Republik Indonesia dengan sesungguhnya ,untuk pengibaran dulpikat bendera pusaka di Kabupaten Lanny Jaya kami maksimalkan mulai persiapan petugas Paskibraka .

Motius weya pemerintah, TNI Polri sudah siap dari bulan Juni persiapan sampai saat ini sudah mulai persiapan persiapan dan dalam rangka HUT ke 79 tahun hari kemerdekaan,untuk memeriahkan hari kemerdekaan di lanny jaya ada hiburan ada Band dan lomba- lomba pertandingan pertandingan yang selama ini sudah di lakukan di Kab Lanny Jaya.

Ketua BPIP, Yudian Wahyudi meminta para Bupati dan Wali Kota menjaga dengan baik duplikat Bendera Pusaka yang telah diberikan.

Menurutnya, duplikat Bendera Pusaka yang dibagikan bukanlah sekedar benda mati, tapi merupakan benda pusaka yang di dalamnya terdapat makna dan guratan sejarah panjang perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa

“Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya karena banyak pemaknaan yang terdapat dalam bendera pusaka ini,” kata Yudian.

Menurutnya penyerahan Duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa BPIP RI mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,(jfr)