https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Nazaruddin Dek Gam Anggota DPR-RI Berterimakasih Sikap Tegas Panglima Minta 3 TNI Aniaya warga Aceh Hingga Tewas Di Hukum Mati

Agu 29, 2023

pikiranmerdeka.com ,Jakarta 28 Agustus 2023-Nazaruddin-Dek gam dalam acara Hut ke 25 Partai PAN memberikan pernyataan sikapnya atas Kasus Penganiayaan Warga Aceh Hingga Meninggal Dunia, Dek Gam Hubungi Dirkrimum Polda Metro Jaya

Warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI bersama sejumlah orang lainnya.

Sebelumnya beredar informasi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia.

Bahkan foto-foto korban, dan video penyiksaan terhadap korban yang dilakukan di dalam mobil beredar luas melalui via media sosial.

Anggota Komisi III Asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menghubungi Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi untuk mempertanyakan kasus itu.

“Dari penjelasan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, ada dua orang yang diamankan selaku penadah telepon genggam milik korban,” kata Nazaruddin Dek Gam,senin (28/8/2023)di jakarta

Kemudian, untuk pelaku yang merupakan oknum anggota TNI, kata Dek Gam, Dirkrimum Polda Metro Jaya hanya memberikan informasi kalau itu merupakan ranahnya Polisi Militer (POM).

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas. Pasalnya, kasus tersebut sudah menghilangkan nyawa warga Aceh yang merupakan tanah kelahirannya.

Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil, saya akan kawal hingga ke kejaksaan,” tegas politisi PAN itu.

Dek Gam sendiri enggan menjelaskan kronologi hingga menyebabkan warga Aceh itu meninggal.

Pasalnya, menurut Dek Gam, dirinya membiarkan aparat kepolisian dan POM yang akan menjelaskan kasus itu.

“Saya tidak masuk penyebab hingga dikeroyok, biar aparat kepolisian atau POM yang menjelaskan,”paparan Nazaruddin sebagai lembaga tinggi Negara.