Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Kementerian kesehatan gelar diskusi publik tentang Pandemic Treaty, di ruang Theatre Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, di Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu 8 Mei 2024
Sebagai upaya konsultasi dalam rangka mendapatkan pandangan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat luas terkait negosiasi Pandemic Agreement dan Amandemen International Health Regulations (IHR), Kementerian Kesehatan menyelenggarakan diskusi publik untuk menjaring masukan lebih lanjut.
Pemerintah melalui Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Penny Dewi Herasati, tetap mendorong segera terbentuknya perjanjian pandemic atau pandemic treaty, yang saat ini tengah digodok oleh para negara bersama badan kesehatan dunia (WHO
Tak hanya itu, menurut Penny, akibat pandemi Covid-19, terungkap diperlukannya WHO untuk menyusun pandangan soal perlu adanya satu instrumen internasional demi mengungkap pengalaman dari tiap-tiap negara mengatasinya.
“Sebuah instrumen internasional diperlukan dan berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia, agar bisa memperkuat sistem kesehatan di tingkat nasional, regional dan global. Hal ini akan mendorong koordinasi lokal dan akses berkeadilan, seperti yang kita pelajari dari pandemic Covid-19,” papar Penny.
Hadir dalam diskusi sebagai peserta memberi pencerahan dalam tanya jawab adalah mantan Menteri Kesehatan periode 2004-2007, Siti Fadillah Supari, dengan tegas menolak draft aturan yang tengah dibahas di WHO terkait perjanjian pandemic.
“Saya menilai pandemic treaty akan merugikan negara berkembang, jika pandemi datang melanda. Saya berharap Indonesia keluar dari proses perundingan pasal per pasal dalam pandemi treaty,” tegas Siti.
Sebelumnya Koalisi masyarakat sipil, yang terdiri dari 12 organisasi masyarakat sipil telah mengajukan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, yang digawangi oleh jajaran Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri, untuk menolak pandemic treaty. (Amhar)