Penerimaan Pajak Kering, Baru Terkumpul 31 Persen dari Target, Ada Apa?

Jun 17, 2025

Penerimaan pajak negara hingga Mei 2025 tercatat hanya Rp683,3 triliun, atau setara 31,2% dari target tahun ini yang dipatok sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka tersebut merosot 10,13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp760,38 triliun.

“Penerimaan pajak mencapai Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (17/6/2025).

Bila digabung dengan penerimaan bea dan cukai, total pendapatan sektor perpajakan hingga akhir Mei mencapai Rp806,2 triliun—baru 32,4% dari target total Rp2.490,9 triliun dalam APBN 2025. Angka ini juga lebih rendah dibanding Mei 2024, yang tercatat Rp869,5 triliun, atau turun 7,2% secara tahunan.

Tak hanya sektor pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pun menunjukkan tren serupa. Hingga Mei 2025, PNBP tercatat Rp188,7 triliun, baru memenuhi 36,7% dari target yang ditetapkan.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan bahwa penerimaan pajak yang dilaporkan merupakan angka neto, yakni setelah dikurangi restitusi pajak. Ia mengingatkan agar angka ini tidak serta-merta dijadikan tolok ukur tunggal atas kondisi ekonomi secara keseluruhan.

“Penerimaan neto adalah bruto dikurangi restitusi, yang merupakan kewajiban saat jatuh tempo. Jadi ini bukan cerminan langsung dari kondisi ekonomi hari ini,” jelas Anggito.

Turunnya penerimaan ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi strategi fiskal di tengah tantangan ekonomi global dan domestik. Transparansi dan efisiensi belanja negara kini menjadi kunci agar APBN tetap terjaga dan publik tetap percaya.

(Agt/PM – Sumber: Warta Ekonomi)