https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Pimpin Apel Di Kanwil BPN Provinsi Papua:Wamen ATR Waka BPN Instruksikan Soal Mitigasi Konflik Pertanahan

Nov 27, 2023

Pikiran merdeka.com,Papua 27 November 2023- Pada Senin (27/11/2023), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni memimpin apel di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua. Bertindak sebagai inspektur upacara, ia memberikan sejumlah pengarahan kepada jajaran di Kanwil.

Dalam pembukaan amanatnya, Ia menyebutkan bahwa di era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, paradigma pembangunan Indonesia berubah, yakni membangun dari daerah ke pusat. Sebagaimana yang dilakukan dalam pembangunan di Papua.

“Presiden RI sangat peduli dan cinta Papua. Bukan hanya dari segi pembangunan Infrastruktur tetapi juga suprastrukturnya, membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Raja Juli Antoni di lapangan Kanwil BPN Provinsi Papua, Kota Jayapura.

Terkait upaya membangun tata kelola pemerintahan, ia mencontohkan wujudnya seperti 7 Layanan Prioritas di Kementerian ATR/BPN. “Bentuk Kementerian ATR/BPN mencintai Papua dan rakyat Papua dengan memberikan pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional. 7 Layanan Prioritas harus menjadi fokus utama karena ini yang langsung terasa oleh rakyat,” sebut Raja Juli Antoni.

Di momen apel ini, Wamen ATR/Waka BPN menginstruksikan jajarannya termasuk di Kantor Pertanahan untuk bergerak secara proaktif dalam memitigasi serta menyelesaikan konflik pertanahan. Mitigasi itu dilakukan dengan proses pendaftaran tanah yang akurat. Sedangkan penyelesaian konflik tanah dilakukan dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah (Pemda) terkait.

“Mari kita dorong komunikasi dan kolaborasi dengan Pemda agar menyusun Peraturan Daerah soal Masyarakat Hukum Adat. Selanjutnya, kita di BPN akan administrasikan tanah-tanah ulayat tersebut dengan cepat dan tepat,” sebut Wamen ATR/Waka BPN.

Raja Juli Antoni juga mengimbau agar jajarannya memfokuskan perhatian yang maksimal terhadap pengadaan tanah di kawasan Daerah Otonomi Baru (DOB). “Mari kita juga berkonsentrasi dalam pengadaan tanah di DOB. Fasilitas kantor dan layanan publik yang menyentuh hak dasar rakyat harus segera terbangun,” tutup Wamen ATR/Waka BPN. (Jfr)