PIKIRANMERDEKA.COM, JAKARTA –
Raja Taliwang Sultan Sumbawa Dea Mas Madina Sultan Muhammad Kaharuddin Shah III, mengatakan bahwa proses nya yaitu sebelumnya Presiden pernah mengundang Raja dan Sultan se nusantara di Istana Bogor, seperti apa yang sudah disampaikan oleh YM Juanda sebagai ketua umum LKPASI saat sambutan nya, “terangnya saat menghadiri Ulang Tahun Ke-3, Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) menyelenggarakan Simposium Nasional dan Petisi raja, Sultan, Ratu, Satu, dan Penglingsir, Kepala Suku, Kepala Suku marga, dan Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat seluruh Indonesia, yang berlangsung di lantai 3 Hotel Grand Paragon Jakarta, 22-24 Februari 2023.
“Nah Respon yang cepat dari para raja Sultan dan nusantara yang tergabung dalam LKPASI Ini akhirnya dengan time table yang cukup panjang di mana keluar PP Nomor 18 tahun 2021 memunculkan agenda maklumat kepada pemerintah CQ. Presiden agar menindaklanjuti beberapa poin yang disampaikan tadi oleh YM Datuk Juanda sebagai Ketua Umum LKPASI termasuk di dalamnya ada revitalisasi Keraton, ada persoalan menyangkut hak adat, hak tanah ulayat dan lain sebagainya.
Lalu dalam posisi maklumat tersebut kami antarkan ke kantor staf Presiden (KSP) dan diterima oleh Pak Ali Mochtar Ngabalin. Dan selanjutnya dari rangkaian waktu Mei – Juli dan sampai dengan Februari sekarang, yang kita tahu, tidak ada satupun informasi yang kami dapatkan sebagai Raja Sultan di nusantara ini lewat LKPASI tentang update perkembangan dari hal ini.
Sehingga muncullah keinginan kami di forum ini Raja Sultan termasuk saya Raja Taliwang Sultan Sumbawa Sultan Muhammad Kaharuddin Syah III mencoba menanyakan kembali kepada LKPASI Bagaimana ini lahirlah satu keputusan rapat di LKPASI lewat apa yang kami inginkan sebagai Raja Sultan untuk melahirkan satu petisi kan kepada pemerintah agar ada action plan terhadap persoalan menyangkut revitalisasi dan menyangkut tentang hak dasar tanah Ulayat Raja Sultan se Nusantara ini.
Jadi lahirnya petisi ini karena memang kami melihat ada stag antara LKPASI, dan terakhir Juli kemarin. Dan silahkan di cek kenapa sampai tersendat, “ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, lalu munculah keinginan kami di forum ini Raja Sultan termasuk saya Raja Taliwang, Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharudin Syah 3 mencoba menanyakan kembali kepada LKPASI bagaimana ini. Lahirlah satu keputusan rapat di LKPASI lewat apa yang kami inginkan sebagai raja sultan untuk melahirkan satu Petisi kepada pemerintah. Agar ada action plan terhadap persoalan menyangkut revitalisasi dan menyangkut tentang hak dasar tanah ulayat Raja Sultan se – nusantara ini,” ungkapnya.
Kami berharap agar pemerintah cepat dalam mengambil posisi, menyikapi apa yang berkembang tentang petisi yang kami sampaikan,”pungkasnya.