Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”, menjadi tema besar dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024. Peringatan ini menjadi momen untuk merefleksikan pentingnya pendidikan dalam membangun karakter bangsa.
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei. Bukan sekadar sebuah acara rutin dalam kalender nasional, melainkan Hardiknas menjadi sebuah tonggak sejarah yang membangkitkan kesadaran akan pentingnya pendidikan di Indonesia.
Tahun 2024 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan tema Hardiknas kali ini yaitu “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”. Tema ini juga mencerminkan komitmen untuk menjawab tantangan pendidikan di era digitalisasi dan transformasi global.
Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan refleksi atas Program Merdeka Belajar di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada hari ini.
“Kenapa refleksi? Karena beberapa kali Kemendikbudristek menyampaikan soal Merdeka Belajar ini terinspirasi dari Ki Hajar Dewantara soal konsep mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Ubaid Matraji dalam diskusi Hardiknas di Kila Kila By Akasya, Kawasan SCBD, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53 Jakpus, pada Kamis (2/5/2024)
Ubaid menilai konsep mencerdaskan kehidupan bangsa yang seharusnya menjadi ruh dan semangat Program Merdeka Belajar belum sepenuhnya dimaknai dengan baik oleh guru, siswa, serta masyarakat secara umum.
Salah satu contohnya, ungkap dia, adanya kasus guru yang diberhentikan karena melontarkan kritik terhadap pemerintah di Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, hal tersebut tidak menandakan bahwa guru tersebut benar-benar merdeka.
“Artinya, pertanyaan besarnya adalah kalau kita teriak-teriak soal Merdeka Belajar, bisa direfleksikan kepada guru-guru kita sebenarnya mereka itu merdeka nggak?” ujarnya.
Tidak hanya pada guru, Ubaid melanjutkan wujud kemerdekaan dari Program Merdeka Belajar juga tidak ditemukan pada seluruh peserta didik, di mana data Badan Pusat Statistik pada 2023 menyatakan terdapat sekitar tiga juta anak di Indonesia putus sekolah.
Meski demikian, dirinya tetap mengapresiasi adanya upaya pelindungan anak dari kekerasan di satuan pendidikan melalui Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 yang dinilai dapat meminimalisasi tindak kekerasan pada siswa.
Untuk itu, Ubaid meminta kepada Kemendikbudristek dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk merefleksi beberapa evaluasi dalam Program Merdeka Belajar, agar dapat kembali kepada khitah asalnya, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kontributor : Amhar