Maros – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kegiatan yang bertempat di Kantor Bupati Maros pada Senin (06/05/2024) ini digunakan untuk membahas sejumlah capaian dan rencana program mengenai Reforma Agraria.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Haruna menjelaskan bahwa Reses ini dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, terutama dalam bidang pengawasan Reforma Agraria. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu mitra Komisi II DPR RI mempunyai tugas untuk melaksanakan penyelesaian hak atas tanah dan bekerja sesuai koridor yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Seperti halnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini masyarakat Maros ingin jumlah target PTSL-nya ditambah. Lalu juga ada percepatan Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kami selaku Komisi II tentunya terus mengawasi ini agar kinerja pemerintah berjalan dengan optimal sesuai fungsinya,” jelas Haruna.
Merespons hal tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah berusaha untuk meminta tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp675,87 miliar, di mana sebesar Rp350 miliar akan dialokasikan untuk menambah realisasi PTSL. “Harapannya hal ini dapat segera terpenuhi, sehingga usulan penambahan target PTSL di Kabupaten Maros dan daerah lainnya dapat terakomodir,” ungkapnya.
Kementerian ATR/BPN saat ini juga sedang fokus menyelesaikan target 2.000 RDTR di seluruh Indonesia. Sampai bulan ini capaian RDTR baru terealisasi 459. “RDTR ini adalah kunci dan pintu masuknya investasi. Melalui RDTR kita dapat melaksanakan pembangunan dengan berdasarkan tertib tata ruang, sehingga akan menarik investor untuk berinvestasi,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.
Ia juga menambahkan, dalam koridor Reforma Agraria, khususnya Redistribusi Tanah dari hasil pelepasan kawasan hutan, Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) utamanya dalam penetapan batas kawasan hutan. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penyertipikatan tanah di kawasan hutan, yang bisa menimbulkan permasalahan pertanahan di masa mendatang. “Kami juga mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta kementerian/lembaga (K/L) terkait agar program kami dapat berjalan dengan lancar,” ucap Yulia Jaya Nirmawati.⁸
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono menjelaskan bahwa di tahun 2023, Kanwil BPN Provinsi Sulsel telah menuntaskan target PTSL sebanyak 48.816 bidang. Pada 2024, Kanwil BPN Provinsi Sulsel memiliki target sebanyak 45.500 bidang dan saat ini tengah dilakukan pengukuran serta penyelesaian lainnya.
“Pada 2024, Kementerian ATR/BPN memberikan prioritas kepada penyelesaian permasalahan kawasan hutan. Oleh karena itu, kami kejar juga dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) terkait sinkronisasi lahan, sehingga diharapkan dapat mendukung program PTSL ini,” terang Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel.
Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai tuan rumah, Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam beserta jajaran; Anggota Komisi II DPR RI; Sekretariat Komisi II beserta jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Muhammad Asdhar; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Achmad. (Jfr)