Melansir pemberitaan di Inggris yang menyatakan 1.200 lebih pekerja Indonesia terancam batal telah direspon oleh pihak terkait Indonesia.
Terkonfirmasi bahwa PT Al Zubara Manpower Indonesia yang menangani penempatan pekerja musiman ke Inggris mengatakan pihaknya mencari operator pekerja musiman lain sesudah lisensi mitranya, PT AG Recruitment, dicabut pemerintah Inggris sehingga lebih dari 1.200 pekerja terancam batal berangkat tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh direktur PT Al Zubara sesudah menunggu kabar dari PT AG Recruitment mengenai pemberangkatan tahun kedua, mengingat musim panen akan segera tiba.
“PT Al Zubara sedang mencari mitra baru di Inggris untuk pemberangkatan tahun ini,” kata Yulia Guyeni kepada media setempat di Inggris, selasa malam (14/02/2023).
Dikatakan PT Al Zubara telah mendapat pemberitahuan dari AG Recruitment bahwa perusahaan itu tidak bisa menjadi sponsor lagi tahun ini berdasarkan skema pekerja musiman. Alasannya yang disebutkan adalah “keadaan yang tidak diduga.”
Ini berdampak langsung kepada sekitar 1.200 pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan kontrak tahun pertama pada musim panen 2022 dan sedianya ditempatkan kembali secara bergelombang pada musim petik tahun ini mulai April.
Penempatan pertama dilakukan pada 2022 dengan mengirim sekitar 1.400 PMI, namun sebagian kabur dan tidak pulang ke Indonesia meskipun terikat kontrak.
Percaloan
Persoalan waktu pula membuat perusahaan tidak sempat menerjunkan tim guna meninjau situasi lapangan. Konsekuensinya antara lain menyebabkan perusahaan tidak bisa membuat persiapan mental dan fisik calon pekerja.
“Di situ saya akui memang selektifnya tidak ada. Seharusnya ada interview dulu, kita periksa dulu CV-nya. Kalau yang kedua ini kita mempersiapkan diri untuk lebih selektif lagi.
“Jadi jangan sampai seperti kemarin yang niatnya tidak betul-betul kerja cuma ingin ke Inggris, dia berangkat. Sampai sana, baru seminggu-dua minggu sudah bilang kerjanya berat, tidak sesuai akhirnya kabur,” papar Yulia.
Mereka mengeluhkan beban utang besar untuk membiaya keberangkatan. Mereka juga mengaku kaget harus membayar transportasi dari bandara di Inggris hingga lokasi tempat kerja.
Banyak pekerja membayar jauh melampaui plafon yang ditetapkan PT Al Zubara, Rp45 juta. Kalau pun lebih, terutama bagi pekerja yang memerlukan transportasi udara dari daerah asal, selisihnya seharusnya dalam batas yang wajar, misalnya Rp5 juta-Rp10 juta.
Sesudah komponen biaya prakeberangkatan tersebut mencuat, banyak kalangan di Inggris merasa tidak nyaman mendengar isu jeratan utang, tak terkecuali investor bidang pangan dan para aktivis.
Direktur Bina P2PMI Kementerian Ketenagakerjaan, Rendra Setiawan, mengatakan pembengkakan terjadi karena PT Al Zubara tidak melakukan perekrutan secara langsung, tapi melalui sponsor atau calo, lembaga pelatihan kerja maupun perusahaan penempatan PMI. Merekalah yang menaikkan biaya penempatan.
“Maka dari itu kami mengambil langkah-langkah konkret dalam penempatan di tahun 2023 proses perekrutan para PMI harus dilakukan secara langsung tanpa melalui pihak ketiga, guna meminimalisir adanya biaya berlebih,” jelasnya.
Dalam tahap kedua, menurut Yulia Guyeni, pendaftaran telah dilakukan secara daring sebagai salah satu upaya memutus rantai percaloan.
“Karena kita sekarang lewat pasar kerja yang ditangani Kemnaker. Di daerah ada disnaker-disnaker masing-masing nanti kita bisa kita bekerja sama untuk penerimaan musim berikutnya ini.”
Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan biaya yang dikenakan kepada pekerja musiman hanyalah visa £259 atau sekitar Rp4,8 juta dan tiket pulang pergi. Mengenai pungutan di luar biaya itu yang terjadi di negara asal pekerja, pemerintah Inggris tidak mempunyai kewenangan.
Dalam praktiknya, calon pekerja harus membayar banyak biaya tambahan dan menembus birokrasi panjang untuk mengurus rekomendasi dari daerah, paspor, asuransi, biaya pembekalan dari dinas tenaga kerja dan sebagainya. Peraturan di Indonesia mengharuskan semua itu.
Terkait sektor lapangan kerja dan kuota pekerja. Selain itu, terdapat kuota terpisah sebanyak 2.000 lowongan kerja di sektor peternakan. Kesempatan kerja di peternakan lebih singkat dibanding pertanian karena hanya berlaku mulai Oktober hingga Desember.
Pelatihan diberikan di masing-masing perkebunan, para pekerja praktis tidak memerlukan keterampilan khusus. Menurut mereka yang telah bekerja, dengan bahasa Inggris terbatas sekalipun mereka bisa menjalankan pekerjaan.
Inggris tercatat sebagai negara tujuan baru penempatan PMI, suatu kesempatan yang pada umumnya dianggap potensial.
Skema pekerja musiman baru yang berlaku sekarang diluncurkan pada Maret 2019. Semula berkuota 2.500, skema ini diperluas setiap tahun.
Ketika roda pemerintahan masih berada di bawah kendali Perdana Menteri Boris Johnson, skema pekerja musiman direncanakan setidaknya akan berlaku sampai akhir 2024.
Kajian independen tentang kekurangan tenaga kerja dalam rantai pangan ditargetkan rampung dalam bulan-bulan ke depan. Hasil penelitian itu akan dijadikan pijakan bagi kelangsungan skema pekerja musiman sesudah tahun 2024.
Sampai sekarang pemerintahan pimpinan PM Rishi Sunak belum mengeluarkan ketetapan apakah skema akan dilanjutkan atau tidak.
(Agusto/PM – Sumber: Reuters, foto: BBC)