Pikiran merdeka.com Di saat banyak orang merasa cukup dengan gelar yang sudah diraih, Dr. Wilpan Pribadi memilih terus menambah ilmu. Advokat sekaligus dosen Universitas Janabadra ini baru saja menuntaskan *Pendidikan Khusus Pengacara Pajak* dan *Pendidikan Khusus Pengacara Kepabeanan dan Cukai* yang diselenggarakan oleh PKP2K. Kabar ini menambah panjang daftar kualifikasi profesinya.
Perjalanan Dr. Wilpan tidak dimulai kemarin. Sebelum lulus dari dua pendidikan khusus bidang perpajakan dan kepabeanan-cukai tersebut, ia lebih dulu menyelesaikan pendidikan *Auditor Hukum* dan
Kurator .Dua kualifikasi itu membuatnya dipercaya menangani perkara yang membutuhkan ketelitian, mulai dari pemeriksaan kepatuhan hukum hingga pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Kini kompetensinya terbentang luas, dari litigasi, perpajakan, kepabeanan, dan cukai hingga kepailitan serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan
Dalam keseharian, Dr. Wilpan menjalankan tiga peran yang saling menguatkan:
Advokat mendampingi klien dalam perkara hukum di berbagai bidang.
Mediator non-hakim di Pengadilan Negeri Sleman dan Pengadilan Negeri Bantul, membantu para pihak mencapai kesepakatan damai tanpa harus berlarut-larut di ruang sidang.
Dosen di Universitas Janabadra, tempat ia membagikan ilmu dan pengalaman praktik kepada mahasiswa hukum.
Perpaduan ini membuat materi yang ia sampaikan di kelas tidak berhenti pada teori. Mahasiswa mendapat gambaran nyata tentang bagaimana hukum bekerja di lapangan.
Yang paling mencuri perhatian, di tengah padatnya aktivitas, Dr. Wilpan *masih berstatus mahasiswa*. Ia saat ini menempuh pendidikan Kenotariatan di Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) Semarang dan Psikologi di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
Pilihan dua bidang itu terbilang unik. Kenotariatan memperluas keahliannya di ranah akta dan kepastian hukum perdata. Psikologi memberinya bekal memahami manusia di balik setiap perkara, yang sangat berguna dalam negosiasi, mediasi, dan pendampingan klien.
Kepabeanan dan cukai adalah bidang yang terus bergerak seiring meningkatnya perdagangan lintas negara dan makin kompleksnya regulasi. Sengketa pajak dan kepabeanan juga kerap menyangkut nilai besar dan membutuhkan pendamping hukum yang memahami aturan khususnya. Advokat dengan kualifikasi pengacara pajak dan kepabeanan-cukai masih relatif terbatas, sehingga kehadiran praktisi yang menguasai keduanya menjadi kebutuhan nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Mengenai pencapaiannya, Dr. Wilpan menyampaikan pesan yang ia harapkan bisa menyalakan semangat generasi muda hukum:
Gelar dan sertifikat bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab. Setiap ilmu baru yang saya pelajari harus kembali kepada masyarakat, kepada klien yang membutuhkan pembelaan, dan kepada mahasiswa yang sedang membangun masa depan. Jangan pernah merasa terlalu sibuk untuk belajar. Justru orang yang paling sibuk perlu terus belajar supaya tidak tertinggal.”
Untuk advokat muda dan mahasiswa hukum: jangan takut mengambil bidang yang berbeda. Hukum, pajak, kepabeanan, notariat, bahkan psikologi, semuanya saling melengkapi. Profesional yang hebat bukan yang paling banyak gelarnya, tetapi yang paling bermanfaat bagi orang lain, dan integritas harus selalu menjadi yang pertama.”
Kisah Dr. Wilpan menunjukkan bahwa belajar tidak mengenal usia, jabatan, atau kesibukan. Selama ada kemauan, setiap hari bisa menjadi kesempatan untuk naik kelas.