Bogor – Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) berklobrasi bersama PSP3-IPB dan Saspri Nasional yang mewadahi para peternak unggas mandiri melaksanakan Seminar Perunggasan mengangkat tema “Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Melindungi Keberlangsungan Hak Usaha Perunggasan Nasional.”
Acara yang dihelat di IICC Botani Square, Kota Bogor pada hari Rabu, (24/01/2024) tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya : drh.Agung Suganda, M.Si., Perwakilan Kementerian Pertanian, Dr. I Gusti Ketut Astwa, S.Sos., MM Deputi 1 Bapanas RI
Tentu hadir juga, Alvino Antonio, ST., Ketua KPUN (Komunitas Peternak Unggas Nasional), Dr. Prabianto Mukti Wibowo, M.Sc., Komisioner Komnas@ HAM dan Yeka Hendra Fatika yang merupakan Komisioner Ombudsman RI dan dimoderatori oleh Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA yang merupakan seorang profesor di bidang peternakan yang menginisiasi lahirnya Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) dan sebagai Ketua PSP3 – IPB.
drh. Agung Suganda, M.Si., memaparkan tentang arah kebijakan dan langkah-langkah kementerian pertanian dalam pelindungan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat perunggasan.
“Kami saat ini sedang melakukan perubahan-perubahan sebagaimana diperintahkan oleh Pak Menteri, tujuan utamanya bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi daging unggas dan telur ayam kita.
“tetapi juga bagaimana mendorong pemberdayaan perlindungan terhadap peternak rakyat, pelaku usaha mandiri itu juga semakin meningkat dan pada titik depan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat kita termasuk juga para peternak yang melakukan usaha budidaya saat ini,” ujarnya.
Alvino Antonio, ST Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menyatakan rasa terima kasihnya karena melalui seminar ini ada beberapa masukan dari instansi pemerintah lintas sektoral.
Jadi tadi dijelaskan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki diantaranya undang-undang dan beberapa aturan lain yang masih berpotensi merugikan peternak mandiri. Tentunya hal tersebut perlu dibahas lebih lanjut dan lebih mendalam dilain kesempatan.
Dalam seminar ini nantinya akan ada beberapa catatan yang akan disampaikan dan dibahas bersama antar lintas sektoral yang nantinya diharapkan bisa menemukan jalan yang terbaik bagi industri peternakan perunggasan di Indonesia katanya.
Kami dari pernak mandiri meminta bantuan kepada pemerintah melalui kementerian Pertanian, supaya kementerian Pertanian mengangkat harga ayam dari peternak dengan harga yang sesuai. Karena harga ayam hidup itu jauh di bawah harga biaya produksi yang sekarang.
Saat ini kami tidak bisa berbuat banyak karena harga pakan ternak terbilang tinggi harganya menyentuh Rp.10.000, untuk putu kami meminta Kementerian Pertanian untuk bisa menekan harga pokok produksi khususnya pakan agar kami bisa menjual ayam dengan harga yang lebih baik”ungkapnya.
Acara seminar tersebut juga dihadiri oleh pelaku peternak unggas, off taker peternak, pihak swasta dan instansi pemerintah dan dari pihak swasta.
Sementara itu anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan pemerintah wajib memberikan perlindungan yang nyata bagi peternak unggas baik di tingkat kebijakan dan implementasi.
Yeka mengatakan, Ombudsman telah menerima berbagai aduan dari para peternak di antaranya terkait rendahnya harga jual ayam hidup di kandang, tingginya biaya sarana produksi peternak hingga permasalahan PKPU antara Peternak dengan Perusahaan Pakan.
Di sisi lain para peternak mandiri juga mengadu soal terhambatnya proses pembayaran dalam Program Pencegahan Stunting oleh Pemerintah kepada Peternak.
Menurutnya, upaya jangka menengah dan jangka panjang yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong diskon pasar produk dari integrator dengan peternak rakyat/mandiri,” ungkapnya.
Sementara itu Dr. Prabianto Mukti Wibowo,M.Sc Komisioner Komnas HAM yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara seminar tersebut menyoroti masalah Rekomendasi dan Pengembangan Industri Perunggusan Nasional yang Berkelanjutan serta Berkeadilan.
Laporan : Amhar