JAKARTA, PIKIRANMERDEKA.COM – Tri Wahyu Widodo, S.Sos, MM, Ketua Umum Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) menyampaikan beberapa hal terkait diadakannya acara Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023 (ISPE) pada 15-16 Maret 2023 di JIEXPO Kemayoran
“Acara hari ini adalah Munas dari Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI), jadi kami sebagai pelaku pengadaan Indonesia hari ini mengadakan expo karena seperti yang kami sampaikan bahwa ada kolaborasi dan Sinergi antara pelaku pengadaan dan pelaku usaha, diharapkan tidak ada hal-hal yang menstrea. Jadi kita transparan semuanya. Dan ini adalah salah satu bentuk komitmen dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) dalam rangka untuk mencapai target yang diinginkan pemerintah 500 triliun untuk produk dalam negeri dan TKDN, “terangnya saat ditemui di acara Pembukaan Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023 (ISPE) pada 15-16 Maret 2023 di JIEXPO Kemayoran, Rabu (15/03/2023).
Lebih jauh, Tri menjelaskan bahwa ini adalah cita-citanya dari Pak Presiden Joko Widodo bagaimana untuk mengentaskan perekonomian Indonesia ini jauh lebih cepat pencapaiannya.
Karena kalau kita hanya kerja sendiri tidak mungkin hal ini dapat tercapai, jadi dengan adanya kolaborasi antara AKEN dan LKPP maka tujuan dari pemerintah dapat tercapai.
Dan dengan adanya AKEN maka produk dalam negeri dan yang ber TKDN itu dapat di maksimalkan, “ujar Tri.
Dengan anggota mencapai 3000 orang diseluruh Indonesia, saat ini IFPI memiliki 18 Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) terdiri dari Medan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jogja, Jawa Timur, dan seluruh Kalimantan (Timur, Barat, Selatan) kecuali Kalimantan Utara, dan kedepan akan meyusul setelah lebaran dari Bali.
“Karena tujuan dari organisasi profesi ini adalah kita memberikan wadah untuk berkomunikasi dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi masing-masing anggotanya yang merupakan ASN, karena kalau misalnya kita diskusinya sesama ilmu akn nyambung, “tambah Tri.
Dimana salah satu tujuan dari Permenpan RB No. 29 tahun 2020 dinyatakan pada pasal 54 bahwa Organisasi Profesi Jabatan Fungsional PPBJ yaitu IFPI dan Pengelola PBJ wajib menjadi anggota IFPI.
Ketika ditanya target 2023 ini, Tri mengatakan,”Targetnya adalah kepada Fungsional PBJ yang belum masuk menjadi anggota IFPI untuk segera bergabung, karena berkolaborasi dengan LKPP dimana setiap melakukan uji kompetensi harus memiliki kartu anggota.
Harapannya agar semua ikut bergabung dalam rangka mensukseskan pembangunan Indonesia sesuai dengan arahan Bapak presiden, bahwa kita harus mengedepankan produk dalam negeri dimana pelakunya adalah para ASN fungsional PBJ yang bernaung didalam organisasi IFPI, jadi kita melakukan pembinaan, karena IFPI mempunyai kode etik yang menjaga anggota nya untuk tetap di dalam koridor yang benar, “pungkasnya.