Ketua PW IPPNU Sumut: Hentikan Promosi Judi Online, Sorot Dampak bagi Generasi Muda

Jul 1, 2025

Medan, Juni 2025 – Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut), Desy Wulan Dari, mengeluarkan seruan kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan para pengguna media sosial, untuk tidak terlibat dalam promosi maupun praktik judi online yang saat ini masih merajalela.

Dalam pernyataannya, Desy menekankan bahwa judi online memberikan dampak serius terhadap kehidupan sosial, termasuk keretakan rumah tangga dan kerusakan mental, terutama pada kalangan muda. Ia menyampaikan keprihatinan atas maraknya promosi judi online yang beredar di berbagai platform digital dan media sosial.

Desy juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia dan aparat kepolisian atas langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memblokir akses situs judi online serta menindak para pelaku yang terlibat. Namun, ia menilai tantangan masih besar karena promosi judi tetap bermunculan secara masif di dunia maya.

Secara khusus, Ketua PW IPPNU Sumut mengimbau para influencer—terutama dari kalangan perempuan agar berhenti mempublikasikan konten yang mengarah pada promosi judi online. Menurutnya, meskipun promosi tersebut menjanjikan keuntungan secara finansial, tindakan tersebut berisiko melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP dan UU ITE tentang larangan perjudian.

Sebagai organisasi otonom Nahdlatul Ulama yang berfokus pada pembinaan pelajar putri, IPPNU Sumut berkomitmen untuk terus mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. Upaya ini dilakukan melalui edukasi publik, advokasi moral, serta seruan langsung kepada masyarakat agar menjauhi praktik yang membahayakan masa depan generasi bangsa.

Reporter Medan: Tim – 0831-9713-5397
Editor: Agusto Sulistio