Subuh yang Mengganggu Dunia Pendidikan: Akses Sekolah Tertutup, Layanan Pendidikan Terganggu

Jul 3, 2026

Pikiranmeedeka.com, Tangerang Selatan – Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 3 Juli 2026, yang mengakibatkan akses menuju lingkungan sekolah belum dapat digunakan sebagaimana mestinya sehingga berdampak pada terganggunya penyelenggaraan layanan pendidikan.

Berdasarkan laporan yang diterima pengurus yayasan (Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah yang diketuai Tabah Rosyadi) dari petugas keamanan di lapangan, sekitar pukul 03.00 WIB terdapat sekelompok orang yang diduga memasuki lingkungan sekolah yang dikelola yayasan melalui akses yang tidak semestinya. Laporan tersebut juga menyebutkan adanya dugaan kerusakan pada sejumlah akses masuk, sementara petugas keamanan, penjaga sekolah, dan tenaga kebersihan diminta meninggalkan area sekolah.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, pengurus yayasan, guru, tenaga kependidikan, karyawan, peserta didik, maupun calon peserta didik belum dapat memasuki lingkungan sekolah. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah layanan pendidikan belum dapat berjalan secara normal, termasuk proses penerimaan peserta didik baru, pelayanan administrasi, serta berbagai kegiatan akademik yang telah dijadwalkan.

Ketua Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut sangat disayangkan karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang yang aman, kondusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

“Kami sangat prihatin. Lingkungan pendidikan semestinya menjadi ruang yang dijaga bersama, bukan menjadi bagian dari situasi yang dapat menghambat hak anak untuk belajar dan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Mengingat proses hukum masih berlangsung, kami berharap seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku serta menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan,” ungkap Tabah dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (3/7/2026).

Dampak yang paling dirasakan saat ini bukan semata-mata terkait terbatasnya akses menuju lingkungan sekolah, melainkan terganggunya hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan secara layak. Guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua menjadi pihak yang merasakan secara langsung konsekuensi dari kondisi tersebut.

“Prioritas kami adalah memastikan hak belajar peserta didik tetap terlindungi. Pendidikan tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan dalam situasi apa pun. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan peserta didik di atas kepentingan lainnya,” tambahnya.

Yayasan berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk memulihkan situasi yang kondusif, menjamin keamanan lingkungan sekolah, serta memastikan proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal. Yayasan juga menegaskan akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Kepada masyarakat, orang tua peserta didik, alumni, dan keluarga besar Triguna Utama, yayasan mengimbau agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh bertujuan menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, melindungi hak peserta didik, serta memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah dan bermartabat.

Pada akhirnya, kepentingan terbaik bagi peserta didik harus menjadi prioritas bersama. Sekolah adalah ruang pembelajaran, pembentukan karakter, dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, setiap proses penyelesaian sengketa hendaknya tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan, serta memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan tidak terganggu.

Kontributor : Amhar