Pikiranmerdeka.com, Batam – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis ketamin melalui kapal MV King Sun di perairan Kepulauan Riau.
Apresiasi itu disampaikan Menko Polkam saat menghadiri pemusnahan barang bukti dan konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Komando Daerah Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) Kota Batam, Rabu (12/8/2026).
“Pemerintah mengapresiasi keberhasilan ini. Pemerintah dapat hadiah HUT RI ke-81,” ujar Menko Djamari.
Lebih lanjut, Menko Djamari menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Pihak yang terlibat meliputi TNI AL, BNN, Bea dan Cukai, Polri, kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau, masyarakat maritim, pelaku usaha pelayaran dan kepelabuhanan, serta media.
“Hanya dengan cara bekerja bersama-sama kita bisa berhasil. Perkokoh persatuan kita bersama,” tegas Menko Djamari.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan jaringan jauh lebih penting dibanding besarnya jumlah barang bukti. Pengungkapan ini menunjukkan kemampuan negara mendeteksi, menghentikan, dan membongkar jalur yang diduga digunakan jaringan penyelundupan lintas negara.
Ia juga menekankan Indonesia harus memberi pesan tegas kepada jaringan kejahatan lintas negara.
“Beri pesan yang jelas, Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, dan penyaluran narkoba dan barang ilegal lainnya,” ujarnya.
Menko Polkam menyebut momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan wilayah perairan Indonesia. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat maritim, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus ditingkatkan agar Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun rantai distribusi narkotika dan barang ilegal lintas negara.
Pengungkapan bermula saat kapal MV King Sun bersandar pada 6 Agustus 2026. Pemeriksaan awal dengan anjing pelacak K9 dan alat deteksi sempat negatif. Petugas kemudian menemukan indikasi upaya pengelabuan berupa ceceran kristal di sekitar kapal.
Pada 7 Agustus 2026, tim gabungan memperketat investigasi melalui pemeriksaan forensik digital, pemindaian sinar-X, penyelaman, analisis denah kapal, tes urine terhadap seluruh ABK, dan interogasi. Hasilnya, petugas menemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus di bagian anjungan kapal. Uji laboratorium memastikan barang tersebut adalah ketamin dengan berat sekitar 1,3 ton.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama TNI AL, BNN, Bareskrim Polri, BIN, BAIS TNI, Bea dan Cukai, serta Pusat Intelijen TNI AL (Pusinteral). Barang bukti diamankan oleh KRI Kerambit-627.
“Melalui pemeriksaan dan investigasi yang diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai dan BNN, 65 karung tersebut dipastikan berisi ketamin seberat 1,3 ton,” ujar Kasal.
Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun. Pengungkapan ini juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Seluruh ABK yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyidikan dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
“Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarlembaga merupakan kekuatan utama dalam menghadapi kejahatan lintas negara, khususnya narkotika melalui jalur laut,” ujar Kasal.
Seluruh barang bukti ketamin dimusnahkan menggunakan tiga unit insinerator milik BNN RI dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan pemusnahan dan konferensi pers turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari; Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto; Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto; Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono; serta sejumlah pejabat lintas instansi lainnya.
Menko Polkam hadir didampingi Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, para Deputi Kemenko Polkam, serta Staf Khusus Menko Polkam.
Kontributor : Amhar Batu AttoZ