Menteri Jumhur Hidayat Tetap Optimis Meski Anggaran KLH/BPLH 2027 Terbatas

Sep 21, 2026

Ket gambar: Menteri LH, Jumhur Hidayat dan jajarannya saat rapat anggaran dengan Komisi XII DPR RI (16/9/2026) foto/KLH.

Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyepakati pagu anggaran KLH/BPLH Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp. 1,232 triliun dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Anggran tersebut lebih rendah dari usulan sebelumnya. Pada 2 September 2026, Komisi XII sempat menyetujui tambahan sekitar Rp. 1,33 triliun sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp. 2,57 triliun. Namun, dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, tambahan tersebut tidak menjadi angka final.

Pimpinan Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyampaikan bahwa dukungan anggaran yang lebih besar sebenarnya diperlukan untuk memperkuat mitigasi dan pencegahan bencana lingkungan. Sementara itu, anggota Komisi XII Meitri Citra Wardani menyebut pagu 2027 sekitar 11,75 persen lebih rendah dibandingkan belanja KLH/BPLH pada 2026. Pengelolaan sampah juga menjadi salah satu prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Dalam pagu Rp. 1,232 triliun tersebut, sekitar Rp837,67 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen, Rp. 314,08 miliar untuk program kualitas lingkungan hidup, dan Rp. 80,55 miliar untuk ketahanan bencana serta perubahan iklim.

Keterbatasan anggaran tersebut menjadi tantangan bagi KLH/BPLH karena persoalan lingkungan mencakup kebakaran hutan dan lahan, pencemaran air dan udara, sampah, kerusakan ekosistem, perubahan iklim hingga penegakan hukum lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Moh Jumhur Hidayat menyatakan tetap optimistis menghadapi keterbatasan tersebut. KLH/BPLH juga menyiapkan sejumlah sumber dukungan lain, antara lain kegiatan berbasis masyarakat sekitar Rp. 40 miliar, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 800 miliar, serta dukungan filantropi dan kerja sama internasional.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan tidak hanya bergantung pada besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga pada efektivitas pengelolaan anggaran dan kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat sipil serta warga.

Dalam konteks pembangunan nasional, lingkungan juga berkaitan erat dengan pelaksanaan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan ekonomi, hilirisasi, ketahanan pangan, energi dan infrastruktur membutuhkan sumber daya alam yang harus dikelola secara bertanggung jawab agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan daya dukung lingkungan.

Dengan demikian, keterbatasan anggaran KLH/BPLH 2027 menjadi tantangan sekaligus ujian untuk membuktikan bahwa setiap rupiah dapat diwujudkan menjadi program yang nyata, terukur dan dirasakan masyarakat.

Penulis: Agusto Sulistio.

Sumber: Humas DPR RI Komisi XII, KLH.