Dalam semangat kebangkitan ekonomi rakyat, Wakil Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono, mengingatkan kita semua bahwa perjuangan untuk keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945 harus terus kita jalankan. Tidak sekadar sebagai kebijakan, tetapi sebagai sebuah misi besar yang menjadi fondasi kesejahteraan bangsa.
Presiden Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk membangun ekonomi berbasis kerakyatan, di mana rakyat menjadi pusat dan pemilik dari proses pembangunan itu sendiri. Untuk itu, lahirlah gagasan Koperasi Desa Merah Putih sebuah langkah konkret dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Namun, gagasan besar ini tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan aparatur ideologis para pemikir, pelaku, dan penggerak di seluruh lapisan masyarakat yang siap berjuang bersama demi kemajuan ekonomi rakyat. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk terlibat, berkontribusi, dan memastikan koperasi menjadi kekuatan nyata yang menyejahterakan bangsa.
Mari kita satukan tekad! Bangkitkan kembali semangat gotong royong, perkuat ekonomi rakyat, dan wujudkan cita-cita besar bangsa. Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar kebijakan, tetapi jalan menuju kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bersama, kita bisa!