Pikiranmerdeka.com – Bekasi | Bagaimana sesungguhnya arah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, dan apakah regulasi tersebut nantinya benar-benar mampu memberikan pelindungan bagi buruh dan pekerja?
Pertanyaan itu akan dibahas dalam seminar “Kupas Tuntas RUU Pelindungan Kerja, Apakah Benar Akan Lindungi Buruh?” yang diselenggarakan Great Institute bekerja sama dengan GEKANAS, SPSI, dan SPSI LEM, di Kota Bekasi, Gedung Balai Besar Pelatihan Vokasi, Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 12.00 WIB–selesai.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai perspektif, yakni Obon Tabroni, Anggota DPR RI; Rocky Gerung, praktisi/pemerhati sosial; R. Abdullah, Koordinator GEKANAS; Arif Minardi dari KSPSI Jumhur Hidayat; serta Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan.
Keragaman narasumber diharapkan membuat pembahasan tidak hanya berkutat pada teks dan pasal, tetapi juga melihat dampaknya terhadap kehidupan pekerja. Mulai dari kepastian kerja, upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, hubungan industrial, hingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Bagi kaum buruh, forum ini menjadi kesempatan untuk mendengar langsung, bertanya, menyampaikan pengalaman, sekaligus memahami arah kebijakan ketenagakerjaan yang sedang dibahas.
Sebab, sebuah regulasi hasilnya bukan hanya dinilai dari bagaimana pasalnya dirumuskan, tetapi juga dari bagaimana aturan tersebut diterapkan dan memberikan pelindungan dalam kehidupan nyata.
Karena itu, Kota Bekasi menjadi ruang untuk membuka pembahasan secara lebih luas, apakah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan benar-benar akan menjawab kebutuhan dan memberikan pelindungan bagi buruh?
Jadwal Safari Diskusi RUU Perlindungan Kerja:
Purwakarta — Plaza Hotel, Sabtu, 3 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB–selesai.
Kota Bekasi — Gedung Balai Besar Pelatihan Vokasi, Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 12.00 WIB–selesai.
Tangerang — Soll Marina Hotel, Senin, 5 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB.
Salam Solidaritas, Abdul Hakim.
(Agt/PM)