Philipus H. Sitepu, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Arif, menilai bahwa tuntutan yang dijatuhkan JPU terlalu berat dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Pikiran,merdeka.com,Jakarta.5/11/2025 – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas perbuatannya…