Hasil Peras TKA Rp.53 Miliar di Kemenaker Untuk Makan Siang Pejabat, Staff, dll

Pikiranmerdeka.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) selama periode 2019 hingga 2024. Total uang haram yang berhasil dikantongi para tersangka mencapai Rp.53,7 miliar. Yang mengejutkan, sekitar Rp.8 miliar dari jumlah tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumtif, termasuk makan siang para … Lanjutkan membaca Hasil Peras TKA Rp.53 Miliar di Kemenaker Untuk Makan Siang Pejabat, Staff, dll