Jumhur Hidayat Tolak Demo 30 September, Dukung Prabowo Perbaiki UU Ciptaker

Sep 29, 2025

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh. Jumhur Hidayat, mengimbau anggotanya untuk tidak ikut turun ke jalan dalam aksi demonstrasi 30 September mendatang. Ia menegaskan, KSPSI memilih menempuh jalur dialog dengan pemerintah dan DPR RI demi menyesuaikan Undang-Undang Cipta Kerja dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Jumhur menilai Presiden Prabowo sudah memberi sinyal terbuka untuk merevisi UU Cipta Kerja, agar aturan tersebut tidak terlalu condong pada kepentingan kalangan kapitalis.

Ia menegaskan, DPR RI kini lebih terbuka dengan memberi ruang dialog kepada serikat pekerja. Sikap ini, menurutnya, sangat berbeda dengan pemerintahan sebelumnya di era Joko Widodo, yang justru menerbitkan perppu untuk menghidupkan kembali UU Ciptaker meski sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Jumhur menyebut bahwa tindakan pemerintahan sebelumnya sangat tidak adil terhadap buruh.
Ia meminta agar kaum buruh tidak terprovokasi oleh ajakan demonstrasi yang tidak sejalan dengan strategi KSPSI.
Jumhur menegaskan bahwa gerakan KSPSI berjalan dengan irama sendiri dan tidak mengikuti arahan pihak luar.

Ia menyebut bahwa sebanyak 202 federasi dan 20 konfederasi telah bergabung dalam sikap KSPSI untuk mengawal perubahan UU Ciptaker melalui jalur konstitusional.

Menanggapi aksi 30 September yang disebut sebagai evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo, Jumhur menyatakan bahwa kerusakan yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya membutuhkan waktu untuk diperbaiki.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menentang Prabowo karena memahami arah kebijakan yang pro terhadap rakyat.
Jumhur mencontohkan program Makan Bergizi Gratis sebagai langkah nyata pemerintah dalam mengatasi kemiskinan kronis.

Ia menegaskan, kaum buruh seharusnya mendukung pelaksanaan program tersebut agar bisa berjalan sukses, apalagi di tengah adanya upaya-upaya yang ingin menggagalkannya.

Sebagai contoh, ia menyebut kebijakan kenaikan harga gabah yang berdampak positif bagi daya beli petani, serta kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang memberi ruang hidup lebih layak bagi para buruh.

Jumhur juga mengingatkan, program-program semacam ini perlu terus dikawal agar tidak melenceng dari tujuan awalnya.

Ia menekankan, jika ada penyimpangan seperti kasus keracunan dalam program MBG, harus segera diusut tuntas dan pelakunya dihukum, namun programnya tidak perlu dihentikan.

Kepada kaum buruh, ia berpesan agar terus aktif mengawasi jalannya kebijakan pemerintah.

Dan bila di tengah jalan arah kebijakan berubah, Jumhur meyakinkan bahwa kaum buruh sudah punya cara sendiri untuk menyikapinya.

“Meski begitu, ia sejalan dengan para aktivis yang mendesak Presiden Prabowo untuk benar-benar memutuskan hubungan dengan pemerintahan sebelumnya.”

(Agt/PM)