https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Ketua Umum PBNU Gus Yahya Cholil Angkat Bicara soal Konsesi Tambang ,UUD 1945 Pasal 33 Di Kelola Untuk ke makmuran Rakyat

Jun 6, 2024

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan,Konsesi ini sudah sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 di pasal 33.gas ,air tambang yang terkandung didalam bumi di kelola untuk kemakmuran Rakyat indonesia di sinilah NU harus mengambil peran , dan menyiapkan sumber daya manusianya.Gus Yahya Cholil seharusnya NU berperan semenjak UUD 1945 ini disepakatin NU harus memgelola sember daya alam gas air tambang yang terkandung di bumi indonesia ini demi kemakmuran umat Nahdlatul ulama yang kita tau hampir 50% penduduk di indonesia ini dari kalangan NU.konsesi ini belum terlabat untuk di kelola NU jelas Gus yahya.

Gus yahya cholil menjelaskan di acara preskom tgl 6 juni di gedung PBNU Jakarta pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu sungguh-sungguh tercapai.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya, Gus Yahya menegaskan, NU saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.

“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk mengantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” kata Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini. Di samping memiliki jaringan organisasi yang mengakar, NU juga mempersiapkan infrastruktur bisnis untuk mengelola tanggung jawab tersebut. Gus Yahya menjamin bahwa pengelolaannya dilakukan secara transparan dan profesional.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya, dengan di kelolanya komsesi ini rakyat indonesia hususnya NU dapat meningkatkan ,kesehjatraan ekonomi Umat sesuai dengan cita cita pendiri bangsa indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD kata Gus Yahya.(JFR)