https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Melalui Kuasa Hukum Yogi Saputro, PT. MBM Berhasil Melakukan Penjualan Aset Dengan Pihak Pembeli

Apr 20, 2023

PIKIRANMERDEKA.COM – Alhamdulillah Berita baik datang dari PT. Mahakarya Berkah Madani atau PT. MBM, saat ini beberapa asset yang di miliki oleh PT MBM di lakukan penjualan dan berita baiknya adalah salah satu asset yang di jual tersebut sudah terjadi kesepakatan dengan pembeli.

Hal ini merupakan angin segar untuk seluruh para mitra PT. MBM yang telah lama menunggu pencairan hasil panennya. Sebagaimana yang di umumkan dalam Pengumuman No.89/SDK13/Direksi-PT.MBM/IV/2023 disampaikan bahwa PT. MBM telah mencapai kesepakatan dengan pembeli tanah aset PT. MBM dengan total sebesar Rp. 80.000.000.000 (delapan puluh Milyar rupiah) yang akan dibayar secara bertahap maksimal selama 12 bulan.

Melalui Kuasa Hukumnya Yogi Saputro, PT. MBM menyampaikan ucapan terima kasih kepada para mitra terutama Paguyuban Kobul T yang telah menjadi perantara penjualan asset tersebut. PT.MBM sangat berharap agar administrasi jual-beli bisa segera selesai, sehingga dana hasil penjualan aset tersebut bisa segera dibagikan kepada seluruh mitra.

Dia menambahkan bahwa pembeli sudah memberi ikatan tanda jadi sebesar Rp 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah ). Yang saat ini Dp sebesar Rp 500.000.000 ( lima ratus juta rupiah ) sudah di serahkan dan Rencananya sisa dana ikatan tanda jadi sebesar Rp 500.000.000 ( lima ratus juta rupiah) akan segera diterima 2 minggu setelah lebaran. Menurut mitra MBM, pembeli asset PT.MBM adalah seorang warga negara China, Pembeli tersebut telah memberikan kuasa kepada seorang rekannya yang merupakan WNI untuk melanjutkan proses jual-beli sesuai hukum yang berlaku di Indonesia dengan di buatnya ikatan perjanjian jual beli di notaris selaku legal hukum. Rencananya tanah tersebut akan dijadikan sebuah kawasan Resort Wisata. pembayaran selanjutnya maksimal pada bulan September Rp 30.000.000.000 ( tiga puluh milyar Rupiah ) dan Desember sebesar 20.000.000.000 ( dua puluh milyar rupiah), dan pelunasan di bulan Maret 2024.

Saat ini PT MBM terus berusaha untuk menyelesaikan beban hutang kepada para pihak dengan cara menjual semua asset-aset yang di miliki PT MBM. Sehingga beban-beban tersebut terus akan berkurang dan semoga segera bisa terselesaikan. (red/)