https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Public Expose PT GUNA TIMUR RAYA Tbk (TRUK) Jakarta 19 Juni 2024

Jun 19, 2024

Jakarta, 19 Juni 2024, PT GUNA TIMUR RAYA Tbk (“Perseroan”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 di Jakarta. Rapat membahas dan memutuskan beberapa agenda antara lain : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 dan Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 2. Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 3. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 4, Menetapkan Tim Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2024 5. Persetujuan Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham 6. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham. Susunan Komisaris dan Direksi sejak ditutupnya Rapat ini hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan selanjutnya adalah : Komisaris Utama : Carolina Kusuma Komisaris Independen : Noer Syamsuddin Direktur Utama : Budi Gunawan Direktur Independen — : Memen Adiwijaya Kusumah Setelah RUPS, Perseroan juga melakukan Paparan Publik Tahunan. Setain men-highlight kinerja keuangan perseroan , Perseroan terus mengembangkan dan mengoptimalkan penggunaan Transport Management System (TMS) yaitu ETRUK. TMS ini dirancang untuk membantu proses bisnis yang berjalan pada Perseroan termasuk didalamnya membantu pengecekan jadwal maintenance kendaraan. TMS tersebut meliputi aplikasi Admin, aplikasi Customer, dan aplikasi Driver berbasis Mobile Android. Secara umum, TMS ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan perseroan dalam melakukan pelacakan order yang sedang diproses. Pelanggan dapat melakukan pelacakan posisi driver secara berkala. Dengan diterapkannya ISO 9001 Management Mutu dan ISO 14001 Management Lingkungan sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan kinerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan tercapainya zero accident. Tahun 2023 Perseroan membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai bentuk kontribusi meminimalisasi dampak negatif operasional perusahaan untuk mengatasi dampak lingkungan. TPS ini berfungsi sebagai penampungan sementara untuk limbah yang dihasilkan seperti oli, sparepart bekas, dan lain-lain sebelum diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki ijin KLH. Perseroan senantiasa berkomitmen mengedepankan kepuasan pelanggan dan menomorsatukan kualitas layanan, menjaga kepercayaan, loyalitas, serta terus menerus berusaha meningkatkannya dengan berbagai strategi penguatan layanan yang prima kepada seluruh pelanggan.