Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan fiskal, dengan jatuh tempo utang yang mencapai puncaknya pada tahun 2026. Berdasarkan data yang diperoleh Bloomberg dari Komisi XI DPR RI, total utang pemerintah yang harus dibayar pada tahun tersebut mencapai Rp833,96 triliun angka tertinggi dalam kurun waktu 2025 hingga 2036.
Kenaikan ini mencerminkan lonjakan sebesar 3,83 persen dibandingkan posisi utang jatuh tempo per 30 April 2025 yang sebesar Rp803,19 triliun. Jika ditarik mundur sedikit, jumlah utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 juga tak kecil, yakni sebesar Rp800,33 triliun. Artinya, dua tahun berturut-turut (2025 dan 2026) menjadi periode terberat dalam tekanan pembayaran utang pemerintah.
Namun, setelah 2026, tekanan itu diprediksi akan sedikit mereda. Pada 2027, jumlah utang jatuh tempo turun menjadi Rp821,6 triliun. Tren penurunan ini terus berlanjut hingga tahun 2030, di mana nilai utang yang jatuh tempo diperkirakan menurun signifikan menjadi Rp636,05 triliun. Penurunan ini berlanjut hingga 2033, meski sempat naik kembali menjadi Rp520,72 triliun pada 2034, sebelum akhirnya menurun drastis hingga Rp220,84 triliun pada 2036.
Yang perlu diperhatikan, profil utang ini mencakup Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan dalam rangka penanganan pandemi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Covid antara pemerintah dan Bank Indonesia. Utang dari skema SKB ini sendiri menyumbang angka yang signifikan terhadap total beban jatuh tempo: Rp100 triliun di 2025, Rp154,5 triliun di 2026, hingga Rp56 triliun di 2030. Secara keseluruhan, total utang dari skema ini mencapai Rp836,56 triliun dalam kurun lima tahun.
Sampai berita ini diturunkan pada 8 Juli 2025, belum memperoleh tanggapan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, terkait rincian dan strategi pemerintah dalam menghadapi beban jatuh tempo utang ini.
Dengan utang jatuh tempo yang membubung tinggi dalam waktu dekat, tantangan bagi pengelolaan fiskal Indonesia menjadi kian nyata. Ke depan, transparansi dan strategi pembayaran yang efektif akan menjadi kunci agar kestabilan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tekanan global dan kebutuhan pembiayaan domestik yang terus meningkat.
Editor: Agusto Sulistio