PIKIRANMERDEKA.COM, Bogor, 25 Mei 2026. Ketua Gugus Muda Kreatif Nusantara (GMKN), Edwin Sena Andiana Andia Gatot, S.Sos., CPSM, memberikan respons tegas terkait hasil kajian yang dirilis oleh Indonesia Morality Watch (IMW) mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajian IMW tersebut menyoroti adanya dugaan monopoli pengelolaan tunggal komoditas supplier dapur MBG yang diduga mengarah kepada Ketua Umum PP UMI, Munifah Syanwani, dalam kapasitasnya sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam keterangannya di Bogor, Edwin Sena Andiana Andia Gatot menyatakan bahwa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki skala yang sangat besar dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta generasi masa depan. Oleh karena itu, tata kelolanya harus bersih dari praktik penunjukan sepihak yang mencederai keadilan ekonomi.
GMKN mendorong adanya transparansi penuh dari BGN terkait mekanisme kemitraan dengan pihak ketiga, termasuk dengan PP UMI yang dipimpin oleh Munifah Syanwani.
Keterbukaan informasi mengenai pemenuhan kualifikasi mitra, standardisasi komoditas, dan rantai pasok (supply chain) dinilai sangat krusial untuk menepis kekhawatiran publik mengenai praktik usaha yang tidak sehat.
Lebih lanjut, Edwin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika dugaan monopoli ini dibiarkan tanpa adanya klarifikasi atau pembenahan yang jelas dari pihak-ihak terkait.
“Bilamana belum ada tanggapan atau kejelasan resmi terkait dugaan monopoli suplai ini, kami dari Gugus Muda Kreatif Nusantara akan segera membuat laporan resmi ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Badan Gizi Nasional,” ujar Edwin Sena Andiana Andia Gatot, S.Sos., CPSM dalam keterangannya.
Langkah ini diambil GMKN sebagai bentuk komitmen dalam mengawal program strategis pemerintah agar tetap berjalan di jalur yang benar dan tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum demi keuntungan sepihak.
Di sisi lain, perwakilan Indonesia Morality Watch (IMW) sebelumnya dalam kajian mereka menyatakan kekhawatiran bahwa keterlibatan pengelolaan tunggal oleh satu figur atau kelompok tertentu dapat menutup ruang partisipasi bagi pelaku UMKM lokal dan pengusaha daerah di sekitar lokasi dapur MBG.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Munifah Syanwani selaku Ketua Umum PP UMI belum memberikan pernyataan resmi terkait respons dari GMKN maupun detail kajian yang dirilis oleh IMW tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret dari BGN demi memastikan tata kelola program MBG tetap berjalan akuntabel, transparan, dan adil.