(Dari Tjokroaminoto hingga Koperasi Desa Merah Putih)
Oleh: Agusto Sulistio. (Foto: Rumah HOS di Surabaya)
Perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek politik, tetapi juga dengan pembangunan sistem ekonomi yang mampu menjamin kemandirian dan kesejahteraan rakyat.
Gagasan tersebut telah tumbuh sejak berdirinya Sarekat Dagang Islam (SDI) oleh Haji Samanhoedi di Solo pada 1905. Setelah berkembang menjadi Sarekat Islam (SI), gerakannya meluas mencakup bidang pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi.
Di bawah kepemimpinan H.O.S. Tjokroaminoto, SI mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi. Gagasan tersebut kemudian berkembang dalam konsep Sosialisme Islam yang dituangkan dalam buku Islam dan Sosialisme (1924), dengan penekanan pada keadilan, persamaan, persaudaraan, dan kepedulian sosial.
Pemikiran tersebut kemudian berinteraksi dengan gagasan sejumlah tokoh lainnya. Soekarno mengembangkan Marhaenisme dan mengkritik kolonialisme melalui Indonesia Menggugat (1930). Sementara itu, Mohammad Hatta mengembangkan konsep demokrasi ekonomi dan menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.
Benang merah dari berbagai pemikiran tersebut adalah cita-cita membangun sistem ekonomi yang tidak sepenuhnya tunduk pada kapitalisme individual maupun komunisme. Jalan Indonesia adalah demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan asas kekeluargaan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Oleh karena itu, perekonomian Indonesia dapat memadukan mekanisme pasar, perusahaan swasta, investasi, BUMN, dan koperasi, sepanjang seluruhnya berjalan dalam kerangka konstitusi, keadilan sosial, dan kemakmuran rakyat. Istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan kerangka tersebut adalah Ekonomi Pancasila, yang antara lain dikembangkan oleh Emil Salim dan Mubyarto.
Dalam konteks tersebut, perjuangan ekonomi SI tetap relevan menjelang Kongres Nasional SI ke-42 di Surabaya, 18–20 Oktober 2026, dengan tema “Dakwah Ekonomi Menuju Kemerdekaan Sejati.”
Jika dahulu Tjokroaminoto mendorong rakyat membangun kekuatan ekonomi melalui persatuan, perdagangan, dan koperasi, tantangan saat ini adalah menjadikan rakyat sebagai pelaku utama perekonomian nasional. Salah satu wujudnya adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah mempercepat pembentukan koperasi di sekitar 80.000 desa dan kelurahan untuk memperkuat perekonomian desa, mendukung swasembada pangan, dan memperpendek rantai distribusi.
Kementerian Koperasi di bawah Menteri Koperasi Ferry Juliantono berperan dalam memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, model bisnis, dan tata kelola koperasi.
Di sinilah masa lalu dan masa kini bertemu. Tjokroaminoto membangun kesadaran ekonomi rakyat, Hatta mengembangkan koperasi, para pendiri bangsa menuangkannya ke dalam konstitusi, dan pemerintah saat ini berupaya menerapkannya melalui koperasi desa.
Namun, keberhasilan koperasi tidak dapat diukur semata-mata dari jumlah koperasi yang terbentuk. Hal yang lebih penting adalah kemampuannya menghimpun kekuatan ekonomi masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk desa, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dari Tjokroaminoto, Soekarno, Hatta, Emil Salim, Mubyarto, hingga para pemikir setelahnya, terdapat satu cita-cita yang sama: membangun ekonomi modern tanpa kehilangan jati diri bangsa.
Menurut hemat kami, bahwa Dakwah ekonomi SI mendatang tidak cukup hanya diwujudkan melalui pengenangan terhadap Tjokroaminoto. Yang lebih penting adalah meneruskan perjuangannya agar rakyat memiliki kesempatan untuk memiliki, memproduksi, bekerja, berusaha, bekerja sama, dan menikmati hasil pembangunan secara adil.
Koperasi bukan hanya badan usaha, melainkan juga wujud nyata cita-cita ekonomi kerakyatan yang telah diperjuangkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
Kalibata, Jaksel, Minggu 4 Sept 2026, 21:18 Wib.