https://pikiranmerdeka.com

Wujudkan Demokrasi

Hendrikus Momot Kepala Kesbangpol Kota Sorong,Menerima Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Mewakili Wali Kota Sorong

Agu 7, 2024

Pikiran merdeka.com, Hendrikus Momot kepala Kesbangpol kota sorong provinsi Papua Barat menjelaskan kepada awak media pikiran merdeka di sela sela acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8).

Selain bendera pusaka juga diserahkan salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila.jelas Hendikus momot . Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di kota sorong pada 17 Agustus 2024.dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju.

Hendrikus momot kepala kesbangpol kota sorong mengharapkan Paskibraka di kota Sorong dan panitia perayaan HUT ke 79 tahun hari kemerdekaan RI ,dalam pengibaran duplikat Bendera pusaka ,Hendrikus momt kami sudah melakukan gerakan pembagian bendera yang ada di wilayah pemerintah kota Sorong itu wajib .

Hendrikus menggunakan dan memasang bendera bendera di rumah-rumah dikarenakan oleh lurah sudah mulai bergerak untuk seluruh rumah-rumah yang ada di wilayah kota sorong pasang bendera merah putih keterlibatan masyarakat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang baik

Hendrikus momot Kepala Badan Kesbangpol kota sorong harapan dalam Hut ke 79 tahun 17 Agustus ,denhan tema Nusantara Baru Indonesia maju harapan saya melalui perayaan HUT kemerdekaan RI yang ke 79 tahun ini memberikan inspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia

perubahan-perubahan ke depan karena perjuangan Ini bukan sekedar hanya bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan, tapi harus di terjemahkan ini perjuangan yang luar harus dihayati oleh seluruh masyarakat di seluruh indonesia .jelas hendrikus momot

Hendriku momot pidato Ketua BPIP, Yudian Wahyudi meminta para Bupati dan Wali Kota menjaga dengan baik duplikat Bendera Pusaka yang telah diberikan. Menurutnya, duplikat Bendera Pusaka yang dibagikan bukanlah sekedar benda mati, tapi merupakan benda pusaka yang di dalamnya terdapat makna dan guratan sejarah panjang perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa

“Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya karena banyak pemaknaan yang terdapat dalam bendera pusaka ini,” kata Yudian.

Menurutnya penyerahan Duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa BPIP RI mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,(jfr)