Jalan Tengah Lingkungan Hidup Indonesia Menuju “Zero Emissions 2050”

Jun 30, 2026

Oleh: Agusto Sulistio – Pegiat Sosmed.

Di tengah derasnya tuntutan dunia untuk mempercepat transisi menuju energi bersih, Indonesia kembali menegaskan sikap realistis: menjaga bumi tidak boleh mengabaikan kehidupan manusia.

Pesan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup RI, M. Jumhur Hidayat, saat menghadiri forum internasional transisi energi dan lingkungan di London, Inggris, Selasa, 23 Juni 2026 minggu lalu.

Menteri Jumhur menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen mendukung upaya global mengurangi emisi karbon dan menjaga lingkungan hidup. Namun, transisi menuju energi bersih harus tetap mempertimbangkan keadilan sosial, keberlangsungan lapangan kerja, serta kesejahteraan masyarakat.

Pilihan tersebut bukan perkara mudah. Menjaga bumi adalah keharusan, tetapi menjaga kehidupan manusia yang bergantung padanya juga sama pentingnya.

Selama dua dekade terakhir, perubahan iklim menjadi salah satu agenda utama dunia.

Sejak Al Gore mengkampanyekan ancaman perubahan iklim lewat film dokumenter “An Inconvenient Truth” (Festival Film Cannes, 24 Mei 2006), para ilmuwan, organisasi internasional, dan negara-negara maju, kini tengah mendorong dunia dengan target “Net Zero Emissions” pada tahun 2050.

Berbagai negara berupaya menekan emisi karbon hingga mendekati nol dengan mengurangi penggunaan batu bara, minyak bumi, dan gas alam, lalu menggantinya dengan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, panas bumi, dan air.

Tujuan tersebut mulia karena seluruh umat manusia berkepentingan agar bumi tetap layak dihuni oleh generasi mendatang. Namun, tantangan utamanya adalah bagaimana mencapainya.

Kondisi setiap negara tidaklah sama. Ibarat perlombaan lari, ada peserta yang sudah memakai sepatu, sementara yang lain masih bertelanjang kaki. Tentu keduanya tidak bisa dipaksa berlari dengan kecepatan yang sama.

Negara-negara maju telah puluhan tahun membangun industri, mengumpulkan modal, mengembangkan teknologi, dan memperkuat energi terbarukan.

Sebaliknya, banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, masih harus memenuhi kebutuhan listrik, menciptakan lapangan kerja, membangun kawasan industri, serta mengurangi kemiskinan.

Karena itu Indonesia memilih jalannya sendiri. Dalam strategi pembangunan rendah karbon, pemerintah menargetkan “Net Zero Emissions” sekitar tahun 2060 atau lebih cepat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi nasional.

Perubahan sebesar ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Indonesia ibarat kapal tanker raksasa yang sedang mengubah arah pelayaran. Nahkoda tidak mungkin memutar kemudi secara mendadak. Jika dipaksakan, kapal dapat kehilangan keseimbangan, muatan bergeser, bahkan membahayakan seluruh awaknya.

Karena itu arah pelayaran harus diubah secara bertahap, terukur, dan tetap menuju tujuan yang benar tanpa mengorbankan penumpangnya.

Begitu pula dalam transisi energi. Indonesia tidak menolak energi hijau, tetapi memastikan bahwa ketika kapal besar ini berbelok, jutaan rakyat tetap dapat hidup dan bekerja di atas kapal yang sama.

Itulah makna yang tersirat dari pernyataan Menteri Jumhur dalam forum resmi lingkungan hidup yang dihadiri para pemimpin negara dunia di London.

Melindungi lingkungan hidup tidak cukup hanya dengan menanam pohon atau mengurangi emisi karbon. Negara juga harus memikirkan nasib para pekerja.

Bayangkan apabila seluruh pembangkit listrik berbahan bakar batu bara ditutup dalam waktu singkat. Emisi memang bisa turun, tetapi bagaimana nasib jutaan pekerja tambang, sopir angkutan, pekerja pelabuhan, kontraktor lokal, hingga pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut?

Mereka juga bagian dari rakyat yang harus dilindungi. Karena itulah dikenal konsep “Just Transition”, yakni transisi energi yang adil, bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi manusia.

Perubahan besar, terlebih yang menyangkut kebiasaan hidup masyarakat, selalu membutuhkan proses dan waktu.

Saya teringat masa kecil ketika berlibur di kampung almarhum ayah di Desa Butuh, Kutoarjo, Jawa Tengah, sekitar tahun 1980-an.

Saat itu hampir seluruh warga memasak menggunakan kayu bakar. Asap memenuhi dapur, mata terasa perih, dan anak-anak sering batuk akibat menghirupnya.

Kini masyarakat telah beralih menggunakan LPG maupun kompor listrik. Dapur menjadi lebih bersih dan kesehatan meningkat.

Perubahan tersebut tidak terjadi dalam semalam. Dibutuhkan pembangunan infrastruktur, distribusi energi, serta proses adaptasi masyarakat yang berlangsung secara bertahap. Demikian pula transisi energi nasional.

Dalam ajaran Islam pun dikenal prinsip jalan tengah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

Wa lā tufsidū fil-arḍi ba’da iṣlāḥihā.
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Ayat ini mengajarkan bahwa menjaga bumi merupakan amanah manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Namun, Islam juga mengajarkan keseimbangan (wasathiyah), yaitu menghadirkan kemaslahatan tanpa menimbulkan mudarat yang lebih besar.

Karena itu, menjaga lingkungan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kehidupan masyarakat yang menggantungkan nafkahnya pada proses pembangunan.

Jalan Tengah Indonesia

Komitmen yang disampaikan Menteri Jumhur di London menunjukkan bahwa Indonesia tidak memilih antara lingkungan atau manusia.

Indonesia memilih keduanya.
Menjaga hutan, melindungi sungai, menurunkan emisi karbon, dan mengembangkan energi bersih, sembari memastikan masyarakat tetap bekerja, industri terus bergerak, listrik tetap tersedia, dan pembangunan berlanjut.

Inilah makna sesungguhnya dari pembangunan berkelanjutan, tak cuma menyelamatkan bumi, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup manusia.

Bumi yang hijau adalah harapan seluruh umat manusia. Namun, bumi yang hijau akan jauh lebih bermakna apabila dihuni masyarakat yang sejahtera, memiliki pekerjaan, serta mampu mewariskan lingkungan yang lestari kepada generasi berikutnya.

Inilah komitmen yang kini terus diperjuangkan Indonesia, baik di dalam negeri maupun di panggung dunia.

Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juni 2026, 20.54 WIB.