Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perjudian online. Karyoto juga memperingatkan bahwa personel kepolisian yang terlibat dalam judi online akan diproses secara etik hingga pidana.
“Ya nanti kita lihat apakah dia masuk di ranah kode etik atau nanti dipidana,” jelas Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Karyoto menginstruksikan jajarannya untuk melakukan razia ponsel milik anggota sebagai langkah preventif. Hal ini dilakukan untuk memantau dugaan keterlibatan anggota dalam kasus judi online.
“Kita minta kepada kepala satuan wilayah, Kapolres, para Kasat, para Kapolsek untuk melakukan razia, buka handphone-nya satu satu, dilihat,” ujarnya dilansir dari Detik.
Lebih lanjut, Karyoto mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian online. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memblokir situs-situs judi online.
“Banyak masyarakat yang ikut bermain, mungkin ada yang berprofesi karyawan, mahasiswa, atau anak-anak yang paham gadget. Sekali lagi, judi tidak akan pernah menang, yang menang pasti bandar,” kata Karyoto.
“Mari kita sama-sama mengimbau masyarakat, kalau servernya di luar negeri itu kan agak repot. Yang bisa melakukan take down adalah Kominfo. Saya mendengar laporan dari anggota-anggota kami, itu sudah dilakukan upaya-upaya itu dengan men-take down,” imbuhnya.
Penulis: Agusto Sulistio