Pikiranmerdeka.com, Jakarta – Regulasi yang berubah-ubah dan kurangnya integrasi antara kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian
(Kemenperin) menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan industri di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam diskusi publik Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan
Industri kolaborasi Next Policy dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bertempat di Sekretariat ILUNI UI, Jakarta pada Rabu, 26 Februari 2025.
Pada kesempatan tersebut, para pemangku kepentingan menyampaikan pandangan terkait kebijakan yang
mempengaruhi stabilitas industri dalam negeri.
Didit Ratam, Ketua Umum ILUNI UI menilai, dari sisi kebijakan Pemerintah jarang
melibatkan masukan dari pengusaha dalam perumusan kebijakan.
“Penutupan keran impor tanpa kesiapan industri dalam negeri membuat pelaku usaha kaget dan tidak bisa berproduksi. Kebijakan harus dirancang dengan mempertimbangkan kesiapan industri agar
tidak menghambat pertumbuhan sektor manufaktur,” jelasnya.
Sementara itu, Solihin Sofian, Ketua PPA Kosmetika menyoroti tingginya peredaran produk ilegal yang mencapai 33 persen dari total produk di pasar.
Dia katakan, dalam sektor kosmetik saja,
15.000 jenis produk ilegal beredar di e-commerce tanpa izin edar.
“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pengawasan digital trading yang lebih ketat serta peningkatan daya saing produk dalam negeri agar tidak kalah dengan barang impor murah,” tuturnya.
Lalu Dian Revindo dari Associate Director LPEM FEB UI turut menambahkan bahwa dalam membangun ketahanan industri, Indonesia perlu memisahkan pendekatan industrinya menjadi dua kategori utama
“Dua katagori utama, yakni: industri yang mendorong added manufacturing dan Internet of Things (IoT) sebagai motor pertumbuhan teknologi, serta industri padat karya seperti perkebunan kelapa sawit yang mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran,” pungkasnya.
Diskusi ini merekomendasikan perlunya harmonisasi kebijakan antara Kemendag dan Kemenperin agar lebih linear dalam melindungi industri nasional, terutama dalam menghadapi persaingan global.
Selain itu, percepatan perizinan investasi, stabilitas regulasi, dan integrasi industri hulu-hilir menjadi kunci dalam menarik investor dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Kontributor : Amhar