Pikiran merdeka.com,Jakarta 2 mei 2024 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi digital dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat. Sejak 2019, berbagai layanan elektronik Kementerian ATR/BPN mulai diluncurkan. Termasuk juga peralihan sertipikat tanah analog menjadi Sertipikat Tanah Elektronik sudah mulai didistribusikan kepada masyarakat Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan bahwa transformasi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar seluruh instansi pemerintahan menjalankan Digital Melayani (Dilan). Dalam pelaksanaannya, hal ini membutuhkan dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Kehadiran Bapak dan Ibu di sini dalam rangka menyiapkan dan juga berkontribusi memberikan masukan, saran, bagaimana pelayanan pertanahan menjadi lebih mudah dan cepat. Ke depan kita bekerja sama supaya masyarakat mendapatkan dampak yang lebih baik dari perubahan yang sedang kita lakukan,” ujar Suyus Windayana dalam Sosialisasi Sertipikat Tanah Elektronik yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (IKANOT UNDIP) di Artotel Gelora Senayan, Jakarta, Kamis (02/05/2024).
Ia berharap, dengan dukungan berbagai pihak, Kementerian ATR/BPN semakin maju dan masyarakat pun terhindar dari kejahatan pertanahan yang disebabkan oleh mafia tanah. “Kita sama-sama menjaga bagaimana sistem pelayanan pertanahan kita menjadi lebih baik,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Adapun di tahun ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 104 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota Indonesia menjalankan layanan pertanahan secara elektronik. Kemudian pada 2025, seluruh Kantor Pertanahan diharapkan dapat melaksanakan transformasi digital tersebut.
“Jadi tidak ada lagi Kantor Pertanahan memberikan pelayanan secara analog, kita akan konversi semuanya di tahun 2025 menjadi layanan elektronik. Tentu kita akan melajukan perubahan-perubahan terkait sistem yang kita perbaiki. Hasil studi banding, hasil kita berdiskusi dengan beberapa negara, kita sudah yakin dan Bank Dunia juga sudah memberikan beberapa penguatan terhadap sistem yang akan kita kembangkan,” jelas Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Retno Saraswati; Ketua IKANOT UNDIP, Otty Hari Chandra Ubayani beserta jajaran; perwakilan Mahkamah Agung dan Bareskrim Polri; serta sejumlah civitas academica FH UNDIP. (Jfr)